Relokasi Sementara Pasar Krai, Upaya Pemkab Lumajang Menjaga Denyut Ekonomi Rakyat

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk melindungi pedagang Pasar Krai, Kecamatan Yosowilangun, dengan menyiapkan relokasi sementara pasca robohnya bangunan lapak yang melukai tiga pedagang. Langkah ini ditempuh agar aktivitas jual beli tetap berjalan dan para pedagang tidak kehilangan sumber penghidupan.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyampaikan bahwa relokasi bukan sekadar solusi darurat, tetapi wujud kehadiran pemerintah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara, para pedagang yang terdampak akan kita relokasikan agar tetap bisa berjualan. Kita tidak ingin roda ekonomi mereka terhenti hanya karena musibah ini,” ujar Mas Yudha usai meninjau lokasi Pasar Krai Kecamatan Yosowilangun, Selasa (20/1/2026).

Relokasi direncanakan memanfaatkan bangunan pasar di bagian tengah Pasar Krai yang dibangun pada tahun 2019. Selama ini bangunan tersebut digunakan oleh pedagang sayur, namun aktivitasnya relatif sepi karena Pasar Krai merupakan pasar mingguan.

“Di Pasar Krai lebih banyak pedagang baju, alat pertanian, dan hewan ternak. Pedagang sayur tidak terlalu banyak, sehingga lokasi itu bisa dimanfaatkan sementara untuk menampung pedagang yang terdampak,” jelasnya.

Menurut Mas Yudha, keberlanjutan aktivitas perdagangan menjadi prioritas utama Pemkab Lumajang dalam menangani insiden ini. Ia menekankan bahwa negara harus hadir tidak hanya saat krisis, tetapi juga dalam memastikan masyarakat tetap dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Yang terpenting, para pedagang tetap bisa mencari nafkah. Pemerintah harus memastikan mereka tidak semakin terpuruk akibat musibah yang tidak mereka kehendaki,” tegasnya.

Selain relokasi, Pemkab Lumajang juga akan melakukan pendataan terhadap pedagang terdampak serta menyiapkan langkah lanjutan agar mereka dapat berjualan dengan aman dan layak. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan perlindungan sosial dan ekonomi bagi pelaku usaha kecil di pasar rakyat.

  1. Dengan kebijakan relokasi sementara ini, Pemkab Lumajang berharap denyut ekonomi Pasar Krai tetap hidup, kepercayaan pedagang terhadap pemerintah terjaga, dan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap aktivitas perdagangan di wilayahnya. Pemerintah menegaskan, keselamatan dan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil akan terus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penanganan pasca ambruknya pasar krai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lumajang Support Penguatan Bank Daerah untuk Percepat Kemandirian Fiskal Lumajang
Syukuran Pembukaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumur Bandung Berjalan Lancar
Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Dorong Tata Kelola Pajak Pasir yang Tertib dan Berkelanjutan
Danramil 0820-15/Pajarakan Hadiri Grand Launching Dapur MBG Sukokerto 2 di Kabupaten Probolinggo
Kodim 0820/Probolinggo Laksanakan Gerakan Swadaya Pangan Nasional di Tegalsiwalan
Malahayu Panen Benih Nila, Dukung Ketahanan Pangan & MBG!
Bupati Tangerang Tancap Gas, Koprasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan Serentak di Jayanti

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:57 WIB

Bupati Lumajang Support Penguatan Bank Daerah untuk Percepat Kemandirian Fiskal Lumajang

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:48 WIB

Relokasi Sementara Pasar Krai, Upaya Pemkab Lumajang Menjaga Denyut Ekonomi Rakyat

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:59 WIB

Syukuran Pembukaan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sumur Bandung Berjalan Lancar

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:44 WIB

Pajak Wisata Tumpak Sewu Naik 50 Persen, Lumajang Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:19 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Dorong Tata Kelola Pajak Pasir yang Tertib dan Berkelanjutan

Berita Terbaru