AWPR Dan LSM Paskal Akan Bersurat Ke Divpropam Polda Jatim Buntut Dugaan Pembiaran Pesta Miras Di Kantor DPRD

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose. Com // PROBOLINGGO – Aliansi Wartawan Probolinggo Raya (AWPR) dan LSM Paskal mengambil langkah tegas terkait dugaan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh oknum perwira polisi. LSM Paskal berencana mengirimkan surat resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur terkait adanya dugaan pembiaran terhadap sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

Peristiwa yang memicu sorotan tajam ini terjadi beberapa minggu lalu. Menurut keterangan ketua LSM Paskal, Kang Suliman, seorang oknum perwira polisi diduga mengetahui adanya aktivitas pesta miras yang dilakukan gerombolan pemuda di area kantor wakil rakyat tersebut, namun tidak melakukan tindakan penertiban sebagaimana mestinya.

Kronologi dan Kekecewaan LSM Paskal

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula saat sejumlah pemuda kedapatan tengah asyik menenggak minuman beralkohol di area strategis pemerintahan. Alih-alih mendapatkan tindakan tegas, oknum perwira yang berada di lokasi diduga justru membiarkan aksi tersebut berlangsung tanpa intervensi hukum.

“Kami dari LSM Paskal terus menyoroti hal ini. Kantor Dewan adalah simbol kehormatan daerah, sangat tidak etis jika dijadikan tempat pesta miras, apalagi jika ada oknum aparat yang melihat tapi membiarkan. Kami akan segera bersurat ke Divpropam Polda Jatim untuk meminta atensi khusus,” ujar Kang Suliman pada Rabu (11/03/2026).

Tuntutan Profesionalisme Polri
Langkah melaporkan hal ini ke tingkat Polda diambil karena LSM Paskal menilai perlunya penegakan disiplin di internal kepolisian guna menjaga marwah institusi Polri dan ketertiban umum di wilayah Probolinggo.

“Seharusnya aparat menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan, bukan justru melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di depan mata, terlebih di instansi pemerintahan,” tambah Suliman.

Hingga berita ini diturunkan, LSM paskal tengah mematangkan berkas laporan dan bukti-bukti pendukung untuk segera dilayangkan ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya. Pihaknya berharap ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap oknum yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Red/tim/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Probolinggo Ajak Anak TK Kenal Polisi Lewat Program Edukatif dan Interaktif
Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang
Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata
Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026
Jembatan Andungsari–Tiris Kembali Difungsikan, Akses Warga Pulih Usai Direvitalisasi
Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah
Percepat Mitigasi Bencana, TMMD Sengkuyung II Kodim 0713/Brebes Tuntaskan 50% Talud dan 40% Bronjong Jembatan di Sridadi
Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Probolinggo Ajak Anak TK Kenal Polisi Lewat Program Edukatif dan Interaktif

Selasa, 28 April 2026 - 15:41 WIB

Khanza Felisia Diyanah Dari SDN JELO 02 Pertahankan Mahkota Juara Renang O2SN Kecamatan Patrang

Selasa, 28 April 2026 - 13:48 WIB

Kejati Banten Diduga Lamban Tangani Lapdu LSM Barata

Selasa, 28 April 2026 - 11:45 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026

Selasa, 28 April 2026 - 11:30 WIB

Jembatan Andungsari–Tiris Kembali Difungsikan, Akses Warga Pulih Usai Direvitalisasi

Berita Terbaru