Warga Kp.Rancaleutik Protes Proyek Pembangunan Gedung GSG Kecamatan Jayanti, Kerja Diproyek GSG di Berhentikan di Ganti Orang Luar Daerah

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek Pembangunan gedung GSG Kecamatan Jayanti, menjadi perbincangan warga sekitar, terkait lebih mementingkan pekerja dari daerah luar dari pada warga masyarakat lingkungan sekitar. Kamis (02/10/25)

Menurut adauan beberapa warga masyarakat lingkungan Kp.Rancaleutik rt 01/02, Desa Pasirgintung, mandor proyek pembangunan gedung GSG Kecamatan Jayanti, lebih memilih pekerja dari luar wilayah seperti daerah sukabumi dan Serang Banten.

Hasbi warga lingkungan sekitar kantor Kecamatan Jayanti mengatakan di hadapan awak media dirinya beserta 7 orang rekannya masih warga sekitar proyek di berhentikan bekerja oleh mandor proyek dengan alasan pekerjaan hampir selesai dan akan di rolling seminggu sekali pekerjanya, namun pada kenyataannya mandor proyek tersebut menggantikan dengan pekerja dari luar daerah, “Kami merasa di rendahkan sebagai warga lingkungan tanpa ada kesalahan, kami tidak di pekerjakan kembali, ” Jelasnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Boni/Sandi Humas DPC GNN Kabupaten Tangerang Protes keras atas sikap mandor proyek pembangunan gedung GSG Kecamatan Jayanti, yang telah sewenang-wenang mengganti pekerja proyek tanpa dasar dan alasan yang jelas, menurutnya warga lingkungan berhak bekerja di wilayahnya jangan sampai menjadi penonton, sesuai otonomi daerah, “Tegasnya

Kalau mau saya ceritakan banyak temuan yang bisa saya laporkan, diantara bangunan yang tidak bagus, potongan limbah besi proyek satu mobil yang dijual,” Tutur warga yang tidak mau menyebutkan namanya.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga
Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan
Usai Curhat ke Zulkifli Hasan Soal Hama Tikus, Jogotirto Dampring Wonosobo Diduga Diintimidasi Oknum, Petani Minta Perlindungan
PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SOSA SENILAI RP18,3 MILIAR DIMULAI, WARGA PASIR JAE BERSYUKUR AKAN KELANCARAN EKONOMI DESA
Pasal 401 KUHP Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Kuasa Hukum KC, Siti Sapurah, SH Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak 
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
OPS GAKTIBLIN PROPAM POLRES PALAS CEK KERAPIAN DAN BEBASKAN ANGGOTA DARI JUDI ONLINE
Supremasi Hukum di Palas Diperkuat Lewat Silaturahmi Kapolres dan Kajari Sibuhuan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:22 WIB

Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:26 WIB

Usai Curhat ke Zulkifli Hasan Soal Hama Tikus, Jogotirto Dampring Wonosobo Diduga Diintimidasi Oknum, Petani Minta Perlindungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:55 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SOSA SENILAI RP18,3 MILIAR DIMULAI, WARGA PASIR JAE BERSYUKUR AKAN KELANCARAN EKONOMI DESA

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:07 WIB

Pasal 401 KUHP Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Kuasa Hukum KC, Siti Sapurah, SH Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak 

Berita Terbaru