Wabup Lumajang menyerahkan 317 Sertifikat Redistribusi Tanah ke Warga Desa Bades-Pasirian

- Penulis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Sebanyak 317 warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang resmi menerima sertifikat redistribusi tanah dalam acara yang digelar di Balai Dusun Dampar, Rabu (3/12/2025). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma atau yang akrab disapa Mas Yudha.

Dalam sambutannya, Mas Yudha menekankan bahwa kepemilikan tanah yang sah merupakan instrumen penting untuk menegakkan keadilan sosial, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta memperkuat pondasi ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan kepemilikan tanah yang sah, warga Desa Bades tidak hanya memiliki legalitas penuh atas lahan mereka, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan produktivitas dan membuka peluang kesejahteraan yang lebih luas,” ujarnya di hadapan warga penerima sertifikat.

Mas Yudha menegaskan bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan alat pemberdayaan ekonomi. Kepastian hukum ini memungkinkan warga mengelola lahan secara optimal, mengakses permodalan, dan menanam investasi jangka panjang bagi keluarga.

“Ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga soal harga diri dan masa depan. Tanah yang sah memberi warga fondasi untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri,” tegasnya.

Program redistribusi tanah ini juga menjadi bagian dari upaya reforma agraria yang lebih luas, dengan tujuan menciptakan pemerataan penguasaan lahan serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pedesaan. Dengan kepastian hukum, warga Desa Bades diharapkan mampu mengembangkan sektor pertanian dan kehutanan, sekaligus meningkatkan daya saing lokal.

Acara penyerahan sertifikat yang diikuti 317 warga ini menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menghadirkan keadilan sosial melalui kepastian hukum atas tanah, serta membuka peluang ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa.

“Dengan sertifikat ini, negara hadir untuk rakyat. Warga memiliki hak yang jelas, keamanan hukum, dan kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik,” tungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026
Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah
Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan
Bupati Lumajang: Dana Dusun Perkuat Layanan Pembangunan di Tingkat Paling Dekat dengan Masyarakat
Ibu Putri Koster: Tetap Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Bali
Antisipasi Kemarau 2026, Distan Banten Bahas Penguatan Infrastruktur Pertanian
BREBES TEGASKAN TRANSPARANSI ANGGARAN DAN ANTIKORUPSI DI HARI OTONOMI DAERAH XXX
Pembangunan Sekolah Rakyat Brebes Dikebut hingga Malam, Jembatan Bailey Jadi Kunci Percepatan Target Juni 2026

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:45 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026

Selasa, 28 April 2026 - 10:12 WIB

Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah

Selasa, 28 April 2026 - 03:17 WIB

Perintis Presisi Polresta Banyuwangi Salurkan Sembako ke Panti Asuhan

Selasa, 28 April 2026 - 02:06 WIB

Bupati Lumajang: Dana Dusun Perkuat Layanan Pembangunan di Tingkat Paling Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 01:24 WIB

Ibu Putri Koster: Tetap Jaga Solidaritas dan Dukung Pembangunan Bali

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Hardiknas 2026,Pj Sekda Palas Instruksikan Sinergi Total

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:59 WIB

Bali

Gubernur Koster Apresiasi Doa Puasa Ester Nasional 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 11:45 WIB