Usut Tuntas Dugaan KKN Kegiatan Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Muba, Massa GLSS Minta Kejati Sumsel

- Penulis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Massa Gabungan LSM Independent Sumatera Selatan (GLSS) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan hari ini, Jumat, 28 November 2025, pukul 10.00 WIB. Aksi ini mendesak Kejati Sumsel segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dan Kolusi, KKN) dalam sejumlah kegiatan di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Koordinator Aksi Simon, didamapingi M. Harris, Martin Ghantago. dalam orasinya mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut terkait dengan kegiatan Rehabilitasi Sosial Dinsos Muba TA 2025 yang menelan anggaran miliaran rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan investigasi tim kami, terdapat indikasi kerugian negara yang besar. Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dan mark-up yang sangat tinggi dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tegas Simon.

Libatkan Eks Kepala Dinas dan CV Misterius,”GLSS menyebutkan bahwa kegiatan bermasalah tersebut dilaksanakan oleh CV. Amoeba Food. Yang mencurigakan, hasil investigasi tim GLSS menunjukkan bahwa dokumen kepemilikan CV tersebut diduga mengarah pada mantan Kepala Dinas Sosial Muba yang saat ini masih menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba,”jelasnya.

Adapun Empat (4) Kegiatan Rehabilitasi Sosial yang Dilaporkan sbb ;

1.Permakanan Lansia (makan siang) untuk 10 orang Rp 400.000.000 Diduga tidak sesuai KAK, Mark Up Volume & Harga

2.Sembako Lansia untuk 260 orang Rp 200.150.000 Diduga tidak sesuai KAK, Mark Up Volume & Harga

3.Permakanan Panti 215 orang Rp 247.968.000 Diduga tidak sesuai KAK, Mark Up Volume & Harga

4.Sembako Disabilitas Rp 125.548.000 Diduga tidak sesuai KAK, Mark Up Volume & Harga.

GLSS menegaskan bahwa,” keempat kegiatan di atas diduga kuat tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Mekanisme Pelaksanaan, dan RKS/RAB yang telah ditetapkan. Hal ini memunculkan potensi kerugian keuangan negara akibat manipulasi dan mark-up volume serta harga yang sangat tinggi. Beberapa kegiatan bahkan diindikasikan fiktif atau tidak dilaksanakan secara penuh,”tambahnya.

Adapun Tuntutan Utama GLSS kepada Kejati Sumsel adalah sebagai berikut ;

1.Mendesak Kajati Sumsel segera memanggil Kepala Dinas Sosial Muba beserta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut untuk dimintai keterangan dan menaikkan status perkara ke tahap Penyelidikan (“LID”) dan Penyidikan (“DIK”).

2.Mendesak Kajati Sumsel segera menetapkan Tersangka (TSK) terhadap Kepala Dinas Sosial Muba karena kegiatan tersebut dinilai tidak transparan, sebagian terindikasi fiktif, dan terindikasi mark-up yang sangat tinggi.

Kegiatan Swakelola Rawan KKN Turut Dilaporkan

Selain dugaan KKN pada kegiatan Rehabilitasi Sosial, GLSS juga melaporkan dua (2) kegiatan lain yang dilaksanakan secara swakelola (tanpa lelang) yang dinilai rawan tindak KKN, yaitu:

1.Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota (Volume 2.300 KK, 34.887 Jiwa) dengan anggaran fantastis sebesar Rp 21.510.622.000 (lebih dari Rp 21,5 Miliar).

2.Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota (Volume 1.000 KK) dengan anggaran Rp 305.684.000.

“GLSS berharap Kejati Sumsel dapat serius menanggapi laporan ini demi menyelamatkan keuangan negara dan memastikan dana bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,”pungkasnya.

Massa aksi GLSS di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan GLSS yang telah melakukan aksi secara damai.

“Terkait aksi dan tuntutan dari kawan-kawan GLSS akan kami laporkan dan sampaikan dengan pimpinan,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru