Garudaxpose.com |Banyuwangi – Polemik pasca kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam kegiatan Kerja Bhakti dan Dialog Tani di Dam Gembleng, Kecamatan Srono, Sabtu (18/7/2026), terus bergulir. Seorang Jogo Tirto berinisial EF (60), warga Dampring Wonosobo, mengaku mengalami intimidasi setelah menyampaikan langsung persoalan serangan hama tikus yang meresahkan petani.
Saat dialog berlangsung, EF menyampaikan kondisi nyata di lapangan bahwa hama tikus telah mengakibatkan kerusakan tanaman padi dan menimbulkan keresahan di kalangan petani. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan penyaluran bantuan pengendalian hama tikus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, persoalan baru muncul setelah kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran BARISTAN (Barisan Tani dan Nelayan), serangan hama tikus yang disampaikan EF terbukti memang terjadi di wilayah tersebut. Temuan itu memperkuat bahwa keluhan yang disampaikan kepada Menko Pangan bukanlah informasi yang dibuat-buat, melainkan kondisi nyata yang dihadapi petani.
Meski demikian, BARISTAN sangat menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap EF. Menurut keterangan yang diterima, terdapat oknum yang melontarkan kalimat, “Urusan hama tikus bukan urusan Jogo Tirto, tetapi menjadi urusan Poktan.” Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat menyelesaikan persoalan petani, bahkan berpotensi membungkam pihak yang berupaya menyampaikan kondisi riil di lapangan.
Tidak hanya itu, EF juga mengaku merasa tidak nyaman karena ada oknum yang diduga berasal dari Dinas Pertanian mengambil foto dan merekam video dirinya tanpa izin. Tindakan tersebut membuat EF merasa tertekan, khawatir, dan takut setelah menyampaikan aspirasinya kepada pejabat pemerintah.
BARISTAN menilai, setiap warga negara memiliki hak menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut. Kritik dan laporan mengenai persoalan pertanian seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepada petani, bukan justru direspons dengan tindakan yang menimbulkan rasa tidak aman.
Apabila benar terdapat tindakan pengambilan foto maupun video tanpa persetujuan yang disertai tekanan psikologis terhadap pelapor, maka hal tersebut patut dievaluasi secara serius. Pendekatan yang mengedepankan dialog dan pembinaan jauh lebih tepat dibanding tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pertanian, serta pihak terkait agar melakukan klarifikasi secara terbuka. Selain memastikan penanganan hama tikus berjalan optimal, pemerintah juga perlu menjamin tidak ada masyarakat maupun petani yang mengalami tekanan karena menyampaikan keluhan demi kepentingan bersama.
Di sisi lain, BARISTAN menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Organisasi tersebut berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, sehingga petani dapat menyampaikan persoalan di lapangan secara bebas, jujur, dan tanpa rasa takut demi terwujudnya ketahanan pangan yang menjadi program prioritas pemerintah.(kabiro bwi)












