Usai Curhat Soal Hama Tikus ke Menko Pangan, Jogo Tirto di Srono Diduga Diintimidasi Oknum, BARISTAN: Fakta Serangan Tikus Memang Benar

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Banyuwangi – Polemik pasca kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam kegiatan Kerja Bhakti dan Dialog Tani di Dam Gembleng, Kecamatan Srono, Sabtu (18/7/2026), terus bergulir. Seorang Jogo Tirto berinisial EF (60), warga Dampring Wonosobo, mengaku mengalami intimidasi setelah menyampaikan langsung persoalan serangan hama tikus yang meresahkan petani.

 

Saat dialog berlangsung, EF menyampaikan kondisi nyata di lapangan bahwa hama tikus telah mengakibatkan kerusakan tanaman padi dan menimbulkan keresahan di kalangan petani. Aspirasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan penyaluran bantuan pengendalian hama tikus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, persoalan baru muncul setelah kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran BARISTAN (Barisan Tani dan Nelayan), serangan hama tikus yang disampaikan EF terbukti memang terjadi di wilayah tersebut. Temuan itu memperkuat bahwa keluhan yang disampaikan kepada Menko Pangan bukanlah informasi yang dibuat-buat, melainkan kondisi nyata yang dihadapi petani.

 

Meski demikian, BARISTAN sangat menyayangkan adanya dugaan intimidasi terhadap EF. Menurut keterangan yang diterima, terdapat oknum yang melontarkan kalimat, “Urusan hama tikus bukan urusan Jogo Tirto, tetapi menjadi urusan Poktan.” Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat menyelesaikan persoalan petani, bahkan berpotensi membungkam pihak yang berupaya menyampaikan kondisi riil di lapangan.

 

Tidak hanya itu, EF juga mengaku merasa tidak nyaman karena ada oknum yang diduga berasal dari Dinas Pertanian mengambil foto dan merekam video dirinya tanpa izin. Tindakan tersebut membuat EF merasa tertekan, khawatir, dan takut setelah menyampaikan aspirasinya kepada pejabat pemerintah.

 

BARISTAN menilai, setiap warga negara memiliki hak menyampaikan aspirasi tanpa rasa takut. Kritik dan laporan mengenai persoalan pertanian seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepada petani, bukan justru direspons dengan tindakan yang menimbulkan rasa tidak aman.

 

Apabila benar terdapat tindakan pengambilan foto maupun video tanpa persetujuan yang disertai tekanan psikologis terhadap pelapor, maka hal tersebut patut dievaluasi secara serius. Pendekatan yang mengedepankan dialog dan pembinaan jauh lebih tepat dibanding tindakan yang dapat ditafsirkan sebagai intimidasi.

 

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pertanian, serta pihak terkait agar melakukan klarifikasi secara terbuka. Selain memastikan penanganan hama tikus berjalan optimal, pemerintah juga perlu menjamin tidak ada masyarakat maupun petani yang mengalami tekanan karena menyampaikan keluhan demi kepentingan bersama.

 

Di sisi lain, BARISTAN menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Organisasi tersebut berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, sehingga petani dapat menyampaikan persoalan di lapangan secara bebas, jujur, dan tanpa rasa takut demi terwujudnya ketahanan pangan yang menjadi program prioritas pemerintah.(kabiro bwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Tumbang di Area Makam Apakah Masuk Kategori Bencana? Begini Penjelasan Praktisi PB, Eko Yudha H.M
Gelar Apel Gabungan, Polresta Tangerang Siaga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau
Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
Aksi Humanis Polres Bondowoso, Berbagi Air Minum Gratis untuk Warga Antre di SPBU
Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027
Dukung Kelancaran Pelayanan, BPN Badung Gelar Pelatihan Penggunaan APAR
LSM Lira Soroti Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kecamatan Salam

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

Pohon Tumbang di Area Makam Apakah Masuk Kategori Bencana? Begini Penjelasan Praktisi PB, Eko Yudha H.M

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Gelar Apel Gabungan, Polresta Tangerang Siaga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 12:57 WIB

Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi

Selasa, 8 September 2026 - 12:44 WIB

Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau

Selasa, 8 September 2026 - 11:52 WIB

Aksi Humanis Polres Bondowoso, Berbagi Air Minum Gratis untuk Warga Antre di SPBU

Berita Terbaru