Garudaexpose.com | TASIKMALAYA – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V, gencar melakukan pemeliharaan rutin. Kali ini, fokus jajaran di lapangan diarahkan pada aksi pembersihan Ruang Samping Jalan (RSB) di Ruas Jalan Letjen Mashudi Km. Bdg 115+620. Senin (13/07/26)
Kegiatan pembersihan ini dilakukan untuk memastikan area bahu jalan, drainase, dan ruang milik jalan bersih dari vegetasi liar, tumpukan sampah, serta material tanah yang dapat mengganggu estetika dan fungsi jalan.
Kepala UPTD Wilayah V menyampaikan bahwa pembersihan RSB memiliki peran vital yang sama pentingnya dengan perbaikan aspal, terutama dalam menghadapi faktor cuaca
“Pembersihan RSB di Km. Bdg 115+620 ini bertujuan menjaga jarak pandang (sight distance) pengendara agar tidak terhalang oleh rumput liar, sekaligus memastikan sistem drainase di pinggir jalan tidak tersumbat. Jika RSB bersih, keamanan berkendara meningkat dan risiko banjir lokal saat hujan bisa diminimalisir,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeliharaan rutin di Km. Bdg 115+620, tim lapangan UPTD Wilayah V berfokus pada beberapa poin krusial seperti babat rumput dan semak, Pembersihan saluran air (Selasar) dan penyisiran sampah visual.
Selama kegiatan berlangsung, para petugas di lapangan tetap dilengkapi dengan atribut keselamatan kerja (APD) lengkap dan memasang rambu peringatan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan Jalan Letjen Mashudi.
Masyarakat juga diimbau untuk turut serta menjaga kebersihan jalan dengan tidak membuang sampah ke area RSB maupun saluran drainase, demi kenyamanan bersama seluruh pengguna jalan.
(Iyan)












