APAK Jawa Barat Soroti Revitalisasi Pasar Tradisional Bandung, Desak KPK Turun Tangan

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Bandung – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat menyoroti polemik revitalisasi sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung. APAK menilai perlu adanya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proses tersebut karena, menurut mereka, terdapat indikasi yang perlu didalami terkait tata kelola dan transparansi pelaksanaan revitalisasi.

Aspirasi tersebut ndisampaikan saat perwakilan pedagang dari sejumlah pasar, di antaranya Pasar Ciroyom, Cicaheum, Cicadas, Andir, dan Ujungberung, menghadiri audiensi bersama Komisi II DPRD Kota Bandung. Audiensi tersebut diikuti oleh Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO) dan didampingi Ketua APAK Jawa Barat, Rd. Yadi Suryadi. Senin (20/07/2026)

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kota Bandung itu dihadiri Ketua Komisi II H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., Sekretaris Komisi II Asep Sudrajat, S.A.P., Wakil Ketua Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., serta sejumlah anggota dewan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, forum tersebut diwarnai kekecewaan karena Direktur Utama Perumda Pasar Juara kembali tidak hadir, meskipun agenda pembahasan berkaitan langsung dengan kebijakan pengelolaan pasar dan nasib para pedagang.

“Kami merasa tidak dihargai. Hampir setiap pembahasan terkait persoalan pasar, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna.

Dalam audiensi, para pedagang menyampaikan berbagai persoalan terkait rencana revitalisasi pasar. Mereka mengaku belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai kajian teknis, dasar hukum, tahapan pelaksanaan, maupun kepastian perlindungan terhadap hak-hak pedagang lama.

Pedagang juga mempertanyakan transparansi mengenai keterkaitan revitalisasi pasar dengan pengembangan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Bus Rapid Transit (BRT). Menurut mereka, informasi yang diterima masih simpang siur sehingga menimbulkan keresahan.

 

Ketua APPSINDO Kota Bandung, Guntur, mengatakan persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Pasar Ciroyom, tetapi juga di sejumlah pasar tradisional lainnya yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah ketidakjelasan harga kios atau lapak. Pedagang mengaku sebelumnya menerima informasi harga sekitar Rp12 juta per meter persegi. Namun, belakangan muncul informasi harga baru yang mencapai Rp33 juta hingga Rp34 juta per meter persegi.

Perbedaan harga tersebut dinilai sangat memberatkan, terutama bagi pedagang lama yang harus menyiapkan dana hingga ratusan juta rupiah apabila ingin kembali menempati kios setelah revitalisasi.
Selain itu, pedagang juga mengadukan adanya penagihan biaya revitalisasi, permintaan booking fee, uang muka (DP), hingga penyegelan kios yang disebut dilakukan tanpa pemberitahuan tertulis yang jelas. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan tekanan psikologis, ketidakpastian usaha, serta berpotensi memicu konflik di antara para pedagang.

Meski demikian, para pedagang menegaskan tidak menolak program revitalisasi pasar. Mereka meminta agar seluruh proses dilaksanakan secara transparan, melibatkan pedagang sejak tahap perencanaan, serta didasarkan pada kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sejumlah tuntutan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandung, di antaranya penghentian sementara penagihan biaya revitalisasi, booking fee, uang muka (DP), maupun penyegelan kios hingga terdapat keputusan yang jelas dan transparan. Pedagang juga meminta pemerintah membuka dokumen perencanaan revitalisasi, menjelaskan dasar penetapan harga kios, serta memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak pedagang lama.

Sementara itu, Ketua APAK Jawa Barat, Rd. Yadi Suryadi, berharap aparat penegak hukum, termasuk KPK, melakukan pengawasan apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proses revitalisasi.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Perumda Pasar Juara maupun Pemerintah Kota Bandung terkait tuntutan yang disampaikan para pedagang dalam audiensi tersebut.

 

(Riyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Kemacetan, Pemprov Jabar Lebarkan Jalan Raya Singaparna
Jaga Kenyamanan Jalur Wisata Selatan, UPTD Wilayah V Gencar Bersihkan RSB di Ruas Karangnunggal – Cipatujah
Tingkatkan Keamanan Berkendara, UPTD Wilayah V Lakukan Pembersihan Rutin Ruang Samping Jalan di Jl. Letjen Mashudi
Kecewa Sekdis Mangkir, LSM KOREK Nilai Sikap PPHD Satpol PP Kota Bandung Arogan Saat Audiensi
Paguyuban Cepot Motah Indonesia Berkomitmen dan Konsisten Menolak Peredaran Obat Golongan G (Tramadol) di Kota Bandung
Wajah Baru Ikon Galuh: Pemprov Jabar Percantik Jembatan Cirahong
Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat
Tradisi Ziarah Kubur Sambut Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 12:45 WIB

APAK Jawa Barat Soroti Revitalisasi Pasar Tradisional Bandung, Desak KPK Turun Tangan

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:36 WIB

Atasi Kemacetan, Pemprov Jabar Lebarkan Jalan Raya Singaparna

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:28 WIB

Jaga Kenyamanan Jalur Wisata Selatan, UPTD Wilayah V Gencar Bersihkan RSB di Ruas Karangnunggal – Cipatujah

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:21 WIB

Tingkatkan Keamanan Berkendara, UPTD Wilayah V Lakukan Pembersihan Rutin Ruang Samping Jalan di Jl. Letjen Mashudi

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:30 WIB

Kecewa Sekdis Mangkir, LSM KOREK Nilai Sikap PPHD Satpol PP Kota Bandung Arogan Saat Audiensi

Berita Terbaru

TNI POLRI

Koramil 07/Pda Pantau Harga Sembako di Pasar Modern Bintaro

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:06 WIB