Tenang Mengabdi: 561 PPPK Brebes Terima SK Perpanjangan, Pemda Jamin Mutu Layanan Tak Terganggu

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com//– Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Brebes akhirnya bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa hubungan kerja, memberi kepastian bagi mereka untuk terus mengabdi di garda depan pelayanan publik.

Sebanyak 561 PPPK Formasi 2020 angkatan pertama menerima SK perpanjangan pada Selasa (12/5/2026) di Pendopo Brebes. Rinciannya, 491 tenaga pendidik dan 70 tenaga kesehatan, dengan masa kerja terhitung mulai 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi Suprapti, guru PPPK di SDN Kalipucang, SK perpanjangan ini lebih dari sekadar dokumen administratif. “Ini bikin kami lebih tenang dan makin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran anak-anak di Brebes,” ujarnya usai menerima SK.

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang menyerahkan langsung SK tersebut menegaskan, kebijakan ini adalah wujud komitmen pemda menjaga keberlanjutan layanan dasar. Terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang jadi tumpuan masyarakat.

“Kami berupaya agar efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan. Tenaga pendidik dan kesehatan punya peran strategis di tengah tantangan pembangunan daerah,” tegas Paramitha.

Ia juga menitipkan pesan agar seluruh PPPK menjaga amanah dengan meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas. “Teruslah bekerja dengan hati. Jadilah bagian dari solusi. Brebes butuh komitmen dan kinerja terbaik saudara semua untuk pelayanan yang makin berkualitas,” tambahnya.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris menjelaskan, perpanjangan SK ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberi kepastian hubungan kerja. Ia berharap para PPPK makin loyal, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Kedisiplinan dan profesionalisme kuncinya. Tujuannya jelas: pelayanan publik yang efektif, berkualitas, dan berdampak langsung ke masyarakat,” pungkas Haris.

Bagi ratusan PPPK, perpanjangan SK ini bukan sekadar jaminan administratif. Ini adalah suntikan semangat baru di tengah tuntutan pelayanan yang makin kompleks. Dengan kepastian kerja, mereka bisa lebih fokus mendidik generasi dan menjaga kesehatan warga Brebes tanpa dibayangi kekhawatiran kontrak.

Langkah Pemkab Brebes ini sekaligus jadi sinyal kuat: di tengah isu efisiensi anggaran, pelayanan dasar tetap jadi prioritas. Pengabdian 561 PPPK itu kini punya fondasi yang lebih kokoh untuk menjawab kebutuhan masyarakat dari ruang kelas hingga puskesmas.red**

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi
APAK (aliansi pemuda anti korupsi) Soroti Dugaan PPK Tak Bersertifikat LKPP di Sejumlah Daerah Jawa Barat, Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:22 WIB

Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes

Berita Terbaru

Uncategorized

Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:13 WIB