BREBES,GarudaXpose.com//– Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Brebes akhirnya bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa hubungan kerja, memberi kepastian bagi mereka untuk terus mengabdi di garda depan pelayanan publik.
Sebanyak 561 PPPK Formasi 2020 angkatan pertama menerima SK perpanjangan pada Selasa (12/5/2026) di Pendopo Brebes. Rinciannya, 491 tenaga pendidik dan 70 tenaga kesehatan, dengan masa kerja terhitung mulai 1 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi Suprapti, guru PPPK di SDN Kalipucang, SK perpanjangan ini lebih dari sekadar dokumen administratif. “Ini bikin kami lebih tenang dan makin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran anak-anak di Brebes,” ujarnya usai menerima SK.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma yang menyerahkan langsung SK tersebut menegaskan, kebijakan ini adalah wujud komitmen pemda menjaga keberlanjutan layanan dasar. Terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang jadi tumpuan masyarakat.
“Kami berupaya agar efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas layanan. Tenaga pendidik dan kesehatan punya peran strategis di tengah tantangan pembangunan daerah,” tegas Paramitha.
Ia juga menitipkan pesan agar seluruh PPPK menjaga amanah dengan meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan integritas. “Teruslah bekerja dengan hati. Jadilah bagian dari solusi. Brebes butuh komitmen dan kinerja terbaik saudara semua untuk pelayanan yang makin berkualitas,” tambahnya.
Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris menjelaskan, perpanjangan SK ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberi kepastian hubungan kerja. Ia berharap para PPPK makin loyal, berintegritas, dan bertanggung jawab.
“Kedisiplinan dan profesionalisme kuncinya. Tujuannya jelas: pelayanan publik yang efektif, berkualitas, dan berdampak langsung ke masyarakat,” pungkas Haris.
Bagi ratusan PPPK, perpanjangan SK ini bukan sekadar jaminan administratif. Ini adalah suntikan semangat baru di tengah tuntutan pelayanan yang makin kompleks. Dengan kepastian kerja, mereka bisa lebih fokus mendidik generasi dan menjaga kesehatan warga Brebes tanpa dibayangi kekhawatiran kontrak.
Langkah Pemkab Brebes ini sekaligus jadi sinyal kuat: di tengah isu efisiensi anggaran, pelayanan dasar tetap jadi prioritas. Pengabdian 561 PPPK itu kini punya fondasi yang lebih kokoh untuk menjawab kebutuhan masyarakat dari ruang kelas hingga puskesmas.red**
(Gus)














