Tegakkan Perda Reklame,  PST Sambangi Kantor Walikota Palembang dan Kembalikan Fungsi Trotoar Untuk Pejalan Kaki

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Massa Pemerhati Situasi Terkini (PST) sambangi Kantor Walikota Palembang untuk melaksanakan aksi unjuk rasa terkait adanya beberapa reklame raksasa berdiri diatas trotoar di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Senin (18/05/26).

Dian HS selaku Ketua Lembaga PST didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend) Sukirman mengatakan, reklame raksasa yang berdiri di atas trotoar tersebut dinilai sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang No.17 tahun 2011 tentang penyelenggaraan reklame yang mengatur tata letak dan perizinan.

“Berdirinya beberapa reklame raksasa diatas trotoar yang terkadang mempromosikan rokok dari PT Sampoerna dan lainnya diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) termasuk penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Dinas Perizinan Kota Palembang,” ujar Dian HS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dian menyebut, reklame raksasa itu berdiri di titik koordinat strategis Jalan Kapt. A Rivai yaitu, di simpang 5 (lima) DPRD Provinsi Sumsel.

Ada lagi, di Jalan Letkol Iskandar, 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, tepatnya di atas trotoar arah pintu keluar komplek Ruko Ilir Barat Permai dulu di kenal dengan Ramayana, reklame milik PT Armas yang berada di Jalan Rajawali, tepatnya di pintu keluar Ruko tempat hiburan malam Kenzo, reklame raksasa di Jalan Merdeka dekat Jembatan Karang dan banyak lagi reklame-reklame raksasa lainnya.

“Secara telanjang mata bisa kita lihat reklame-reklame itu sudah merampas hak pejalan kaki dan sudah melanggar Perda Kota Palembang,” katanya.

Dian menegaskan, jika Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak bisa mencabut dan menertibkan reklame-reklame raksasa tersebut maka, di anggap telah gagal dalam menegakkan Perda.

“Kami menduga ada pembiaran sistematis, atau bahkan diduga ada indikasi permainan dalam pemanfaatan Fasilitas Umum (Fasum) untuk kepentingan bisnis,” pungkasnya.

Sementara Pemkot Palembang melalui Satpol PP yang diwakili oleh Robert mengatakan mengucapkan terimakasih atas aspirasinya dan sudah menginggatkan terkait ada nya reklame yang berdiri di atas trotoar.

“Dengan tim terpadu reklame, kami tidak tebang pilih siapa yang melanggar akan di tindak sesuai Perda Kota Palembang,” tegas Robert.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi PLN, DLH dan Desa Olehsari Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Ekonomi
Libatkan Komunitas Nelayan dan Pesisir dalam Pengelolaan Potensi Bahari, Banyuwangi Diapresiasi Delegasi ASEAN ID Blue
Ke Banyuwangi, Kepala Bakom RI Luncurkan Radio Koperasi Merah Putih
Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar
Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
FPRB Jrebeng Kulon Resmi Terbentuk, Penutupan Destana Tandai Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat
Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:31 WIB

Kolaborasi PLN, DLH dan Desa Olehsari Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Ekonomi

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:24 WIB

Libatkan Komunitas Nelayan dan Pesisir dalam Pengelolaan Potensi Bahari, Banyuwangi Diapresiasi Delegasi ASEAN ID Blue

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:09 WIB

Ke Banyuwangi, Kepala Bakom RI Luncurkan Radio Koperasi Merah Putih

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir

Berita Terbaru