Garudaxpose.com | Probolinggo – Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, penyerahan Remisi Umum bagi warga binaan dilaksanakan di dua lokasi, yakni di Alun-Alun Kabupaten Probolinggo oleh Bupati Probolinggo, Muhammad Haris, serta di Rutan Kelas IIB Kraksaan.
Pada momentum tersebut, Rutan Kelas IIB Kraksaan mengusulkan sebanyak 188 warga binaan, dan seluruhnya memperoleh remisi.
Jumlah tersebut terdiri atas 186 warga binaan laki-laki dan 2 warga binaan perempuan, dengan rincian 186 orang menerima Remisi Umum I dan 1 orang menerima Remisi Umum II yang langsung bebas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan selama mengikuti proses pembinaan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk apresiasi atas komitmen warga binaan dalam mengikuti pembinaan dan menjaga tata tertib. Kami berharap momentum ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat,” tutur Galih.
Penyerahan remisi di Alun-Alun Kabupaten Probolinggo oleh Bupati Probolinggo, Gus Haris, berlangsung sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sementara itu, penyerahan remisi di Rutan Kraksaan dilaksanakan secara khidmat sebagai wujud apresiasi sekaligus penguatan semangat pembinaan bagi warga binaan.
Melalui momentum ini, Rutan Kelas IIB Kraksaan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, sehingga warga binaan dapat semakin siap kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif, semangat kebangsaan, serta tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.














