PC SEMMI Sukabumi Kutuk Keras Keterlibatan 518 ASN Kota Sukabumi dalam Judi Online, Desak Sanksi Hukum dan Penghentian Tunjangan

- Penulis

Rabu, 2 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | SUKABUMI — Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Sukabumi mengecam keras tindakan immoral ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang terindikasi terlibat dalam praktik perjudian online.

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 518 ASN diduga aktif melakukan aktivitas judi online dengan perputaran uang yang mencapai Rp1,7 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelidikan internal oleh Inspektorat Kota Sukabumi telah resmi bergulir melalui proses pemanggilan dan klarifikasi maraton yang dimulai sejak Senin, 31 Agustus 2026.

Proses pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB, dengan target klarifikasi sekitar 20 orang ASN per hari guna menuntaskan pemeriksaan secara menyeluruh.

 

Ketua PC SEMMI Sukabumi (Rizki Kurnia atau sering di panggil RIKUR) menilai perilaku ratusan oknum pelayan publik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap integritas, etika, dan nilai-nilai kebangsaan. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang membutuhkan perhatian penuh, tindakan immoral ini dinilai sangat mencederai rasa keadilan sosial dan mencoreng nama baik Kota Sukabumi.

perilaku ratusan pelayan publik ini sebagai bentuk ketidakadilan moral yang nyata dan melukai perasaan masyarakat. Jika rakyat kecil yang kedapatan terlibat judi online langsung dikenakan sanksi tegas hingga pemutusan bantuan sosial (bansos), maka ASN yang digaji menggunakan uang rakyat dan memiliki pemahaman hukum seharusnya menerima sanksi yang jauh lebih berat dan tanpa kompromi. Tambah – Rizki Kurnia (ketua umum PC SEMMI SUKABUMI)

 

Sikap tegas PC SEMMI Sukabumi meliputi:

1.Mengecam Tindakan immoral ASN: Mengutuk keras 518 ASN yang terindikasi judi online serta mendesak pembenahan tatanan moral aparatur secara fundamental.

2Kawal Proses di Inspektorat: Menuntut pemanggilan dan pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Sukabumi yang dimulai sejak Senin, 31 Agustus 2026, dilakukan secara adil, akuntabel, tanpa intervensi, serta dibuka secara terbuka kepada publik.

3.Pemberhentian Tunjangan ASN Terlibat: Menuntut Pemerintah Kota Sukabumi untuk mencabut dan menghentikan seluruh tunjangan (TPP/tunjangan kinerja) bagi ASN yang terbukti terlibat sebagai sanksi administratif langsung dan memberikan efek jera.

4.Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti data transaksi tersebut ke ranah pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

5.Kesetaraan Hukum & Perlakuan Adil: Menegaskan bahwa penegakan aturan tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sebagaimana rakyat kecil langsung dicabut bansosnya saat melanggar, ASN yang melanggar hukum harus ditindak dengan ketegangan yang setara bahkan lebih keras.

 

PC SEMMI Sukabumi menegaskan akan terus mengawal proses pemanggilan oleh Inspektorat hingga sanksi disiplin dan penegakan hukum benar-benar diterapkan secara transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Kapolsek Tigaraksa Berlangsung Hangat, AKP Iwan Wahyudi Resmi Gantikan AKP I Made Artana
Pemdes Jatisari-Kedungjajang Gelar Tasyakuran Maulid Nabi Muhammad, SAW, Polisi Jamin Acara Berjalan Kondusif
Gesah Pendidikan Bareng Bupati Ipuk, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Pembahasan
Hadiri Tasyakuran Hari Kejaksaan, Kapolresta Tangerang Dorong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Humanis
Warga Temukan Sesosok Mayat Laki-Laki di Kawasan Pesisir Pantai Kajaran Bades
Camat Lingga Bayu Kunjungi Desa Dalan Lidang, Tinjau Panen Raya hingga Potensi Perikanan dan Perkebunan
Belum Mendapat Jawaban Resmi, Ketua Aliansi Peduli Banten Layangkan Surat Resmi Proyek yang Disoroti

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 04:48 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Tigaraksa Berlangsung Hangat, AKP Iwan Wahyudi Resmi Gantikan AKP I Made Artana

Kamis, 3 September 2026 - 01:47 WIB

Pemdes Jatisari-Kedungjajang Gelar Tasyakuran Maulid Nabi Muhammad, SAW, Polisi Jamin Acara Berjalan Kondusif

Kamis, 3 September 2026 - 01:46 WIB

Gesah Pendidikan Bareng Bupati Ipuk, Beasiswa hingga Masa Depan Anak Disabilitas Jadi Pembahasan

Kamis, 3 September 2026 - 01:43 WIB

Rabu, 2 September 2026 - 16:16 WIB

Hadiri Tasyakuran Hari Kejaksaan, Kapolresta Tangerang Dorong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Profesional dan Humanis

Berita Terbaru

Peristiwa

Kamis, 3 Sep 2026 - 01:43 WIB