Proyek Betonisasi Jalan di Balaraja Diduga Tidak Profesional, Minim Informasi dan Pengawasan

- Penulis

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Kegiatan proyek Petunjukan Langsung (PL) Kecamatan Balaraja dengan judul pemeliharaan jalan betonisasi di Kampung Rangkong RT 002/001, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga tidak dilaksanakan secara profesional

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 8 meter dengan lebar 3 meter, serta pagu anggaran sebesar Rp100 juta. Pelaksanaan kegiatan tercatat dilakukan oleh CV Insan Multi Karya dengan waktu pengerjaan selama 21 hari kalender.

Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi awak media di lokasi pada Kamis (30/4/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan pada papan informasi proyek. Tulisan pada papan dinilai tidak jelas dan terkesan tidak rapi, seperti penulisan lokasi yang berbeda (Kampung Rangkong/Rangkok), rincian volume pekerjaan, hingga penulisan nilai anggaran yang tidak sesuai standar penulisan administrasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tidak ditemukan pihak pelaksana di lokasi proyek. Saat dikonfirmasi, ketua RT setempat maupun para pekerja mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana kegiatan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Sukamurni melalui pesan singkat juga tidak membuahkan hasil. Pihak desa mengaku tidak mengetahui detail pelaksana proyek yang tengah berjalan di wilayahnya.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek PL Kecamatan Balaraja tersebut dikerjakan tanpa pengawasan yang jelas dan tidak memenuhi standar profesionalisme dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari anggaran publik.

Sementara itu, Camat Balaraja yang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Masyarakat berharap adanya transparansi dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik, agar hasil pembangunan sesuai dengan standar kualitas dan akuntabilitas.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Warga Nyaris Ambruk di Kresek, Diduga Luput dari Pendataan dan Bantuan Sosial
PT Djarum dan Pemkab Brebes Bangun 10 Rumah Layak Huni di Desa Rungkang, Tekan Stunting Lewat Sanitasi Terpadu
51 ASN Brebes Pensiun 1 Mei 2026, Pemkab Tekankan Financial Freedom dan Kesiapan Mental
Bupati Lumajang: ASN Terlibat Narkoba Disanksi Tegas hingga Pemberhentian
BREBES SIAGA KEMARAU: 175 RIBU HEKTAR LAHAN TERANCAM, EL NINO DAN KARHUTLA JADI ANCAMAN NYATA 2026
Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Teguhkan Komitmen Pelayanan
Pencegahan Pernikahan Anak Jadi Prioritas, Camat Gunung Kaler Beri Arahan Tegas
Bunda Indah: Bangun Birokrasi Sehat, Lumajang Lakukan Pemeriksaan Bertahap bagi ASN

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:03 WIB

Rumah Warga Nyaris Ambruk di Kresek, Diduga Luput dari Pendataan dan Bantuan Sosial

Kamis, 30 April 2026 - 16:17 WIB

Proyek Betonisasi Jalan di Balaraja Diduga Tidak Profesional, Minim Informasi dan Pengawasan

Kamis, 30 April 2026 - 16:13 WIB

PT Djarum dan Pemkab Brebes Bangun 10 Rumah Layak Huni di Desa Rungkang, Tekan Stunting Lewat Sanitasi Terpadu

Kamis, 30 April 2026 - 16:08 WIB

51 ASN Brebes Pensiun 1 Mei 2026, Pemkab Tekankan Financial Freedom dan Kesiapan Mental

Kamis, 30 April 2026 - 15:55 WIB

Bupati Lumajang: ASN Terlibat Narkoba Disanksi Tegas hingga Pemberhentian

Berita Terbaru