BREBES,GarudaXpose.com//-Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Brebes resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Mei 2026. Pemkab Brebes menegaskan, pensiun bukanlah garis akhir pengabdian, melainkan pintu masuk menuju fase kehidupan baru yang tetap produktif, mandiri, dan bermakna di tengah masyarakat.
Penyerahan Surat Keputusan pensiun dilakukan secara simbolis di Aula Kartini BKPSDMD Brebes, Rabu 29/4/2026. Mewakili Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM, Sekretaris Daerah Brebes Dr Tahroni MPd menyerahkan SK sekaligus memberikan pembekalan kepada para calon purnabakti.
Fokus: Wujudkan Financial Freedom Sejak Dini
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Membacakan sambutan Bupati, Tahroni menekankan bahwa kesiapan ekonomi menjadi fondasi utama agar ASN tetap sejahtera setelah tidak lagi menerima penghasilan penuh. Ia mendorong perencanaan keuangan dilakukan jauh hari sebelum masa pensiun tiba.
“Minimal lima tahun sebelum pensiun, dana cadangan sudah harus disiapkan. Jangan sampai muncul kecemasan saat gaji rutin berhenti. Kelola keuangan secara bijak, hindari utang konsumtif, dan sesuaikan pola hidup dengan kondisi finansial pasca-pensiun,” tegasnya.
Menurut Tahroni, langkah tersebut krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan memastikan para purnabakti tetap berdaya tanpa bergantung pada pihak lain.
Mental Tangguh, Tolak Post-Power Syndrome
Selain aspek finansial, Tahroni juga menyoroti pentingnya kesiapan mental. Ia mengingatkan para ASN agar tidak terjebak dalam kekhawatiran berlebihan atau mengalami post-power syndrome akibat perubahan peran dan status sosial.
“Pembekalan ini adalah ikhtiar pemerintah daerah memperkuat kesiapan batin. Saya menyampaikan ini berdasarkan pengalaman nyata. Siapkan mental sebaik-baiknya, karena perjalanan hidup dan pengabdian di masyarakat masih sangat panjang. Bentuknya saja yang berbeda,” ujarnya.
Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun
Pada kesempatan itu, Tahroni menyampaikan penghargaan tinggi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Ia menyebut pengabdian tersebut sebagai bukti nyata kontribusi dalam membangun pelayanan publik di Kabupaten Brebes.
“Terima kasih atas pengabdian nyata bapak dan ibu untuk masyarakat Brebes. Jasa-jasa panjenengan tidak akan dilupakan,” ucapnya.
Rincian 51 ASN yang Purna Tugas
Kepala BKPSDMD Brebes Moh Syamsul Haris menjelaskan, dari 51 ASN penerima SK pensiun, rinciannya adalah 38 orang tenaga kependidikan, 2 orang tenaga kesehatan, 1 orang tenaga fungsional, serta 8 orang dari jabatan pelaksana.

Tercatat dua pejabat eselon III turut memasuki masa purna tugas, yakni Sekretaris Dinas Perikanan Brebes Suranto dan Kepala Bidang Usaha Mikro dan Perdagangan Dinkopumdag Brebes Edi Supeno.
Melalui pembekalan ini, Pemkab Brebes berharap masa purna tugas menjadi momentum transformasi peran. Para ASN diharapkan tetap produktif, mandiri secara ekonomi, serta terus menebar manfaat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Pensiun bukan berarti berhenti memberi. Justru ini waktunya mengabdi dengan cara yang lebih leluasa, lebih dekat dengan masyarakat. Jadikan pengalaman birokrasi sebagai bekal untuk membangun lingkungan,” pungkasnya.red*
(Gus)














