PERCEPAT PROYEK KARIAN-SERPONG, KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG SALURKAN GANTI RUGI 15 BIDANG TANAH

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kabupaten Tangerang  – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang merealisasikan pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional pembangunan Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong (KSCS) pada Selasa (14/07/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam percepatan penyediaan infrastruktur air baku demi kemaslahatan masyarakat luas.

Agenda pembayaran UGR kali ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Amirsyah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sikap kooperatif warga yang bersedia melepaskan hak atas tanahnya demi kepentingan umum.

“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah mendukung penuh proses pengadaan tanah ini. Kerelaan warga merupakan kunci kelancaran pembangunan proyek strategis yang dinantikan banyak pihak ini,” ujar Amirsyah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pencairan ganti rugi tahap ini, sebanyak 15 bidang tanah telah menerima pembayaran, yang terdiri atas 8 bidang di Desa Rancabuaya, 4 bidang di Desa Ancol Pasir, 2 bidang di Desa Malang Nengah, serta 1 bidang di Desa Cikasungka.

Melalui sinergi dan dukungan penuh dari masyarakat setempat, Amirsyah optimis pelaksanaan fisik pembangunan Saluran Pembawa Air Baku Karian–Serpong dapat dipacu lebih cepat. Infrastruktur vital ini diproyeksikan mampu mendongkrak pasokan air baku dan mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan air bersih di berbagai wilayah target.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pengadaan tanah secara profesional, transparan, dan taat hukum. Hal ini dilakukan demi memastikan pembangunan fasilitas publik berjalan optimal dan memberikan asas manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Tumbang di Area Makam Apakah Masuk Kategori Bencana? Begini Penjelasan Praktisi PB, Eko Yudha H.M
Gelar Apel Gabungan, Polresta Tangerang Siaga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau
Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
Aksi Humanis Polres Bondowoso, Berbagi Air Minum Gratis untuk Warga Antre di SPBU
Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027
Dukung Kelancaran Pelayanan, BPN Badung Gelar Pelatihan Penggunaan APAR
Jalan Rusak Di Kp Cipari Cisoka Sudah kami Sampaikan Pada Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Dan sudah Terbalaskan, Ini Kata Wahyu Nugraha Sekretaris DPD Partai Golkar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

Pohon Tumbang di Area Makam Apakah Masuk Kategori Bencana? Begini Penjelasan Praktisi PB, Eko Yudha H.M

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Gelar Apel Gabungan, Polresta Tangerang Siaga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 12:57 WIB

Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi

Selasa, 8 September 2026 - 12:44 WIB

Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau

Selasa, 8 September 2026 - 11:40 WIB

Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027

Berita Terbaru