Pengangkatan Kacabdin dari Jalur Guru Dinilai Langgar Aturan BKN, Publik Desak Evaluasi Menyeluruh

- Penulis

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Surabaya – Pengangkatan sejumlah Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada pelantikan pejabat eselon III di Grahadi, 21 /11/25, menuai kritik luas. Hal ini dipicu karena beberapa pejabat yang dilantik berasal dari jabatan fungsional guru/kepala sekolah dan langsung melompat ke jabatan struktural eselon III, yang dinilai tidak sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data menunjukkan tiga Kacabdin baru, yakni Malang, Jombang, dan Pacitan, sebelumnya berstatus guru atau kepala sekolah dan belum pernah menduduki jabatan struktural. Pengangkatan ini dinilai tidak melalui prosedur alih jabatan sebagaimana diwajibkan dalam aturan ASN.

Menurut regulasi termasuk PP 11/2017 jo. PP 17/2020, PermenPANRB 13/2019, dan surat edaran BKN jabatan fungsional guru tidak dapat langsung beralih ke jabatan struktural eselon III tanpa uji kompetensi manajerial, rekam jejak jabatan struktural, pelatihan, serta persetujuan teknis BKN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan Guru Juga Turut Diangkat Jadi Pejabat Struktural

Selain Kacabdin, temuan lapangan menunjukkan puluhan guru di Jawa Timur juga telah diangkat menjadi pejabat eselon IV (Kasi dan Kasubag) di Dinas Pendidikan. Padahal, pengangkatan dari fungsional guru ke struktural juga harus melewati mekanisme alih jabatan yang sah.

Kondisi ini dikhawatirkan memperparah kekurangan guru di Jawa Timur. Sejak 2022, provinsi ini mengalami defisit tenaga pendidik karena gelombang pensiun, sementara rekrutmen ASN relatif terbatas. Penarikan guru menjadi pejabat struktural dinilai berpotensi:
•   Mengurangi jumlah pengajar aktif,
•   Menambah beban guru yang tersisa,
•   Menurunkan mutu layanan kelas,
•   Mengganggu stabilitas kepemimpinan sekolah.

Secara administratif, praktik loncat eselon juga disebut berpotensi menjadi temuan audit BKN maupun KASN karena tidak sesuai prinsip merit system.

Publik Mendesak BKD dan BKN Bertindak

Mencermati situasi ini, publik meminta BKD Jawa Timur dan BKN melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait:
1. Pengangkatan Kacabdin Malang, Jombang, dan Pacitan.
2. Pengangkatan puluhan guru menjadi Kasi/Kasubag eselon IV.
3. Kesesuaian kebijakan ini dengan kebutuhan riil guru SMA–SMK–SLB di Jawa Timur.

Seruan kepada Gubernur Jawa Timur

Masyarakat juga berharap Gubernur Jawa Timur meninjau ulang seluruh pengangkatan pejabat dari jalur guru dan memastikan setiap proses mutasi, promosi, dan alih jabatan berjalan sesuai aturan BKN serta prinsip profesionalisme ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pentingnya Kesadaran Hukum, Polres Lumajang Edukasi Pelajar Cegah Perundungan di Sekolah
Khasiat Ajaib Si Biru Bunga Telang: Solusi Alami Kaya Antioksidan untuk Kesehatan Tubuh
Polisi Kerahkan untuk Pengamanan Peringatan Maulid Nabi di SMA Negeri 1 Tempeh, Lalu Lintas Diatur
Dari Lahan Sekolah untuk Swasembada Pangan: SMPN 2 Jatibarang Panen Jagung dan Belajar Budidaya Melon Premium di Garuda Farm
Gubernur Koster Hadiri Puncak Dies Natalis ke-59 FEB dan Unud
KKN UPGRIS Bantu UMKM Desa Ngemplak Naik Kelas Lewat Branding Kreatif dan Digitalisasi Usaha
Pemkab Banyuwangi Terus Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Kolaborasi dengan Dunia Usaha
Sambangi SMPN 3 Kalipuro, Polwan Banyuwangi Beri Edukasi Kenakalan remaja
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 03:19 WIB

Pentingnya Kesadaran Hukum, Polres Lumajang Edukasi Pelajar Cegah Perundungan di Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 03:19 WIB

Khasiat Ajaib Si Biru Bunga Telang: Solusi Alami Kaya Antioksidan untuk Kesehatan Tubuh

Sabtu, 5 September 2026 - 04:51 WIB

Polisi Kerahkan untuk Pengamanan Peringatan Maulid Nabi di SMA Negeri 1 Tempeh, Lalu Lintas Diatur

Jumat, 4 September 2026 - 04:23 WIB

Dari Lahan Sekolah untuk Swasembada Pangan: SMPN 2 Jatibarang Panen Jagung dan Belajar Budidaya Melon Premium di Garuda Farm

Rabu, 2 September 2026 - 11:23 WIB

Gubernur Koster Hadiri Puncak Dies Natalis ke-59 FEB dan Unud

Berita Terbaru

Uncategorized

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:05 WIB