GarudaXpose.com | Lumajang — Praktik korupsi di Indonesia dinilai bukan lagi sekadar kejahatan individu, melainkan dampak dari penurunan moralitas bangsa dan budaya saling menutupi pelanggaran hukum.
Budaya permisif serta solidaritas kelompok yang keliru—termasuk faktor kesukuan—ditengarai menjadi pemicu utama menjamurnya praktik rasuah dari tingkat daerah hingga pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi tersebut diperparah oleh maraknya politik uang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Transaksi politik yang melibatkan pemilih di tingkat tapak dinilai merusak tatanan demokrasi dan menciptakan lingkaran setan, di mana pejabat terpilih berupaya mengembalikan modal kampanye melalui jalur yang melanggar hukum,” ujar Ketua LP-KNI PC. Lumajang Bawon Sutrisno, S.Sos.
Guna memutus rantai tersebut, penguatan peran lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi sipil mendesak untuk ditingkatkan.
“LSM dinilai memiliki posisi strategis sebagai pengawas publik (public control) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun jajaran pejabat pemerintah di lapangan,” imbuhnya.
Menurut Bawon Sutrisno, selain penguatan pengawasan publik, penegakan hukum yang tegas dan tanpa kompromi juga menjadi syarat mutlak.
“Sanksi maksimal seperti hukuman mati hingga tindakan pemiskinan melalui perampasan aset dinilai perlu diterapkan secara konsisten demi memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku kejahatan anggaran negara,” tegasnya.













