Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang | – Pembangunan Kantor Desa Perahu, Kecamatan Sukamulya, menjadi sorotan masyarakat setelah muncul dugaan proyek tersebut tidak berjalan sesuai rencana. Selain diduga mengalami keterlambatan, proyek itu juga disebut tidak dilengkapi papan informasi, sehingga memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik, Rabu (1/7/2026).

Informasi tersebut diperoleh awak media dari seorang narasumber berinisial EK yang mengaku menerima berbagai keluhan dari masyarakat. Selain menyoroti pembangunan kantor desa, ia juga menyampaikan adanya dugaan sejumlah program yang belum terealisasi serta penyaluran dana pemberdayaan masyarakat yang dinilai kurang transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut EK, pembangunan Kantor Desa Perahu seharusnya telah dimulai pada awal tahun 2025. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, pekerjaan baru dilaksanakan pada akhir tahun, tepatnya sekitar Desember 2025.
“Seharusnya pembangunan kantor desa dikerjakan pada awal tahun 2025, tetapi baru mulai dikerjakan pada akhir tahun, sekitar bulan Desember. Sampai sekarang masyarakat juga masih banyak yang belum mengetahui lokasi sementara pelayanan Kantor Desa Perahu,” ujarnya.
Selain itu, ketiadaan papan informasi proyek di lokasi pembangunan juga menjadi perhatian warga. Mereka menilai papan informasi penting sebagai bentuk transparansi mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Perahu belum memberikan keterangan resmi. Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala desa maupun pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas informasi tersebut.












