Modus Jadi Orang Kepercayaan, Karyawan Ini Jual Diam-diam 4 Sapi Bos ke Banjarnegara

- Penulis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES, GarudaXpose.com//- Jajaran Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI. Pelaku yang merupakan karyawan di sebuah peternakan sapi didesa Bandungsari Kecamatan Banjarharjo Brebes ini nekat menjual empat ekor sapi milik majikannya tanpa izin.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam keterangan yang disampaikan bahwa, peristiwa ini bermula pada Rabu, 14 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Korban, yang berprofesi sebagai pedagang sapi, mendatangi kandang miliknya untuk melakukan pengecekan rutin.

Saat diperiksa, jumlah ternak yang seharusnya berjumlah 11 ekor ternyata hanya tersisa 7 ekor. Menyadari ada yang tidak beres, korban langsung melaporkan kehilangan 4 ekor sapi tersebut ke Mapolres Brebes.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku MI memanfaatkan statusnya sebagai orang kepercayaan korban. Pelaku beraksi secara diam-diam dengan menyewa sebuah truk pengangkut. Sapi-sapi tersebut kemudian dibawa keluar dari wilayah Brebes dan dijual ke daerah Banjarnegara.

“Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari truk pengangkut. Sopir truk tidak menaruh curiga karena mengetahui bahwa pekerjaan sehari-hari pelaku memang mengurusi jual beli sapi milik korban,” ungkap Wakapolres pada Senin (20/04/2026) siang.

Setelah melakukan koordinasi intensif dengan Polres Banjarnegara, tim Resmob Polres Brebes berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat. Namun, setelah dilakukan pendalaman, satu orang yakni MI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“4 (empat) orang pelaku berhasil diamankan dan 1 (satu) pelaku inisial MI (27) ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selaian pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 (empat) ekor sapi milik korban serta 1 (satu) unit truk yang digunakan untuk mengangkut hewan ternak tersebut.

Ditambahkan, dari hasil penjualan empat ekor sapi tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp120 juta. Sebagian uang hasil kejahatan tersebut diakui tersangka telah digunakan untuk memenuhi keperluan pribadinya.

Atas perbuatannya, tersangka MI dijerat dengan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) atau Pasal 488 KUHP tentang penggelapan dengan pemberatan (dalam hubungan kerja). Saat ini, MI beserta barang bukti telah diamankan di Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Wakapolres Brebes.red*

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Kartini, Satlantas Polres Probolinggo Kota Apresiasi Perempuan Pengemudi Ojek Online
Melalui Patroli Malam, Babinsa Sambangi Pos Siskamling
Polsek Lumajang Kota Amankan Launching Honda Stylo 160 2026 di Stadion Semeru
Polsubsektor Kedopok Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Patroli/Siskamling Komduk, Sinergi TNI Jaga Lingkungan Tetap Aman
Peringati Harjakapro 280, Satlantas Probolinggo Sasar Komunitas Motor: Stop Knalpot Brong dan Ugal-ugalan
Mantan Menggerak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Menggelar Kegiatan Silaturahmi, Dan Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Probolinggo
Patroli Malam dan Siskamling Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:17 WIB

Hari Kartini, Satlantas Polres Probolinggo Kota Apresiasi Perempuan Pengemudi Ojek Online

Selasa, 21 April 2026 - 06:58 WIB

Modus Jadi Orang Kepercayaan, Karyawan Ini Jual Diam-diam 4 Sapi Bos ke Banjarnegara

Senin, 20 April 2026 - 15:17 WIB

Melalui Patroli Malam, Babinsa Sambangi Pos Siskamling

Senin, 20 April 2026 - 01:14 WIB

Polsek Lumajang Kota Amankan Launching Honda Stylo 160 2026 di Stadion Semeru

Minggu, 19 April 2026 - 20:07 WIB

Polsubsektor Kedopok Gencarkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru