Garudaxpose.com | Palembang – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Sumatera Selatan Bersatu menyambangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan untuk menggelar aksi damai, sekaligus menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas distribusi, pengemasan, dan bongkar muat Semen Tiga Roda di Jalan Mayor Zen, RT 27/RW 07, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang. Kamis (24/09/26).
Aksi yang di komandoi oleh, Rahmat Sandi Iqbal, SH Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Dian HS, Ketua Pemerhati Situasi Terkini (PST) dan Edi Medan Ketua DPC Cakar Sriwijaya Kota Palembang
Secara bergiliran menyampaikan orasinya,, dalam aksi tersebut, koalisi mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat mengenai dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan dari aktivitas operasional perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koalisi meminta Gubernur Sumsel memerintahkan perangkat daerah berwenang untuk melakukan pemeriksaan lapangan secara objektif, memastikan pengawasan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, serta melindungi hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Desak DLH Turun Langsung dan Uji Kualitas Udara
Salah satu tuntutan utama ditujukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan. Koalisi mendesak DLH turun langsung ke lokasi operasional Semen Tiga Roda di kawasan Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, untuk melakukan inspeksi menyeluruh.
Pemeriksaan yang diminta meliputi pengujian kualitas udara ambien dan partikulat, pengambilan sampel lingkungan apabila diperlukan, serta penelusuran sumber dan pola penyebaran debu di sekitar lokasi kegiatan.
Selain itu, DLH diminta memeriksa sistem pengendalian debu, aktivitas bongkar muat dan pengemasan, dokumen persetujuan lingkungan, serta kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan perusahaan.
Koalisi juga meminta hasil pemantauan lingkungan perusahaan dibandingkan dengan kondisi faktual di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, instansi berwenang didesak memberikan tindakan korektif dan/atau sanksi administratif sesuai peraturan perundang-undangan.
Dinas Kesehatan Diminta Perhatikan Keluhan Masyarakat
Tak hanya menyoroti aspek lingkungan, koalisi turut mendesak Dinas Kesehatan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang menyampaikan keluhan kesehatan terkait dugaan dampak aktivitas operasional perusahaan.
Dinas Kesehatan diminta memberikan pelayanan dan pemeriksaan kesehatan sesuai kewenangan, berkoordinasi dengan DLH apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pemeriksaan lingkungan, serta melakukan kajian kesehatan lingkungan apabila diperlukan.
Perusahaan Diminta Evaluasi Pengendalian Debu
Sementara itu, pihak perusahaan diminta memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat dan mengevaluasi seluruh sistem pengendalian debu dalam kegiatan distribusi, pengemasan, serta bongkar muat semen.
Koalisi meminta perusahaan memastikan aktivitas operasional tidak menimbulkan penyebaran debu ke lingkungan masyarakat, meningkatkan pengendalian partikulat apabila ditemukan kekurangan, menjaga kebersihan area operasional, serta membuka komunikasi dengan warga sekitar.
Perusahaan juga diminta memberikan data dan dokumen yang diperlukan kepada instansi berwenang dalam rangka pemeriksaan dan memastikan seluruh kewajiban dalam persetujuan lingkungan dipatuhi.
Minta Hasil Pemeriksaan Dibuka Secara Transparan
Koalisi LSM dan Ormas Sumsel Bersatu turut meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran apabila hasil pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran hukum dan/atau unsur tindak pidana.
Mereka menekankan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan bukti serta hasil pemeriksaan yang sah.
Selain itu, koalisi meminta instansi terkait menyampaikan informasi mengenai hasil inspeksi lapangan, hasil pengujian sampel lingkungan apabila dilakukan, status kepatuhan lingkungan perusahaan, evaluasi pengendalian debu, serta tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat.
Koalisi berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh serta memberikan tindak lanjut yang jelas terhadap keluhan masyarakat, sehingga perlindungan lingkungan dan kepastian penanganan laporan dapat diwujudkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi Koalisi LSM dan Ormas Sumsel bersatu, di terima oleh, Dr. Yulkar Pramilus ST MT Kepala Bidang Penegakan Hukum Peraturan Perundang – Undangan Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan, mengatakan terima kasih kepada Koalisi LSM dan Ormas Sumsel bersatu, yang telah menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
”Kami dalam hal ini (Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan) akan hadir untuk masyatakat dalam rangka menjalankan amanat yang sudah di berikan kepada kami,”ujarnya.
”Atas aspirasi hari ini akan kami sampaikan dengan Pimpinan dan akan kami tindaklanjuti serta cek ke lapangan,’Pungkasnya.















