Garudaxpose.com | PROBOLINGGO – Aktivitas pertanian di Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, mendapat perhatian dari jajaran kepolisian. Polsek Sumberasih kembali mendatangi lahan jagung binaan Polri untuk memastikan proses budidaya berjalan tanpa hambatan.
Pengecekan dilakukan Aiptu Andi Han pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasi yang didatangi merupakan lahan pertanian seluas lima hektare milik Nusron.
Lahan tersebut tergabung dalam kelompok tani yang diketuai Barry. Tanaman jagung di area tersebut telah ditanam sejak 12 Juli 2026 dan kini terus dirawat oleh petani hingga memasuki masa panen.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melihat kondisi tanaman dari sisi fisik. Komunikasi dengan pemilik lahan menjadi bagian penting dari kunjungan untuk mendapatkan gambaran mengenai proses budidaya yang sedang berlangsung.
Petugas menanyakan perkembangan tanaman sekaligus kondisi yang dirasakan petani selama mengelola lahan. Pola komunikasi semacam ini dilakukan untuk mengetahui sejak awal apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu produktivitas pertanian.
Dari hasil pengecekan, sejauh ini tidak ditemukan kendala dalam pengelolaan lahan. Tanaman jagung juga dilaporkan berkembang dengan baik dan kegiatan pertanian berlangsung sebagaimana mestinya.
Kondisi lingkungan sekitar lahan turut terpantau aman. Tidak ada gangguan yang dilaporkan selama proses monitoring berlangsung.
Kapolsek Sumberasih AKP Sugeng Apriyanto mengatakan, keterlibatan personel di tengah aktivitas petani merupakan bagian dari pendampingan dalam mendukung program ketahanan pangan.
“Monitoring kami lakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus menyerap informasi dari petani. Jika ada kendala di lapangan, bisa segera diketahui dan dikoordinasikan,” ujar Sugeng.
Menurutnya, komunikasi langsung menjadi salah satu cara untuk memastikan program pendampingan tidak berhenti pada pemantauan administratif. Petugas dapat melihat kondisi pertanian secara langsung sekaligus mendengar informasi dari masyarakat yang menjalankan proses budidaya.
Lahan jagung di Desa Jangur sendiri diperkirakan memasuki masa panen pada 30 September 2026. Karena itu, kondisi tanaman menjadi perhatian menjelang tahap akhir budidaya.
Sugeng berharap tidak ada gangguan yang menghambat proses perawatan tanaman hingga masa panen tiba. Perawatan yang konsisten dinilai penting untuk menjaga kondisi tanaman tetap optimal.
“Kami berharap proses perawatan berjalan lancar sampai panen. Pendampingan ini juga merupakan bentuk dukungan Polri kepada petani sekaligus mendukung program ketahanan pangan,” katanya.
Bagi Polsek Sumberasih, pendampingan terhadap petani juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran polisi di lahan pertanian diharapkan dapat menjadi ruang bagi petani untuk menyampaikan berbagai perkembangan maupun persoalan yang dihadapi.
Sementara bagi pemilik lahan, proses budidaya tetap diarahkan untuk menjaga tanaman hingga menghasilkan panen sesuai harapan. Dengan kondisi yang saat ini masih terpantau baik, petani tinggal mempertahankan perawatan sampai waktu panen.
Lahan seluas lima hektare tersebut menjadi salah satu titik pertanian yang mendapat pemantauan dalam program binaan Polri di wilayah Kecamatan Sumberasih.
Pemantauan juga menjadi upaya memastikan kegiatan pertanian tetap berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif. Apabila muncul persoalan di lapangan, koordinasi dapat dilakukan lebih cepat melalui komunikasi langsung antara petani dan petugas.
Dengan pola pendampingan tersebut, kepolisian tidak hanya hadir ketika terjadi persoalan, tetapi juga ikut mengikuti perkembangan aktivitas masyarakat sejak proses budidaya berlangsung hingga mendekati masa panen.
Tanaman jagung di Desa Jangur kini terus dirawat sembari menunggu waktu panen yang diperkirakan pada penghujung September. Harapannya, seluruh proses berjalan lancar dan hasil pertanian dapat memberikan manfaat bagi petani.
Polsek Sumberasih memastikan komunikasi dan pemantauan terhadap lahan binaan tersebut tetap dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap aktivitas pertanian sekaligus penguatan program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Probolinggo. (Septyan)















