GARUDAXPOSE.COM | BANYUWANGI – Proses Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, dilaksanakan hari ini, Rabu, 23 September 2026.
Pelaksanaan pemilihan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Mekanisme pemilihan dilakukan melalui musyawarah lingkungan RT untuk menentukan keterwakilan warga yang akan mengikuti proses PAW Kepala Desa Setail.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam mekanisme tersebut, keterwakilan masyarakat berasal dari lima unsur, yakni:
1. Tokoh masyarakat
2. Tokoh agama
3. Tokoh pendidikan
4. Tokoh pemuda
5. Tokoh wanita
Kelima unsur tersebut menjadi bagian dari keterwakilan masyarakat dalam proses musyawarah pemilihan PAW Kepala Desa Setail.
Dua Calon Telah Ditetapkan
Dalam kontestasi PAW tersebut terdapat dua calon yang telah ditetapkan, yakni:
Nomor Urut 1: Zaenu Ahmadi
Nomor Urut 2: Wiwin Ratnawati, S.KM., S.H.
Keduanya akan mengikuti proses pemilihan sesuai mekanisme PAW yang telah ditetapkan oleh panitia.
Pemilihan PAW berbeda dengan pemilihan kepala desa secara langsung oleh seluruh masyarakat. Dalam mekanisme PAW, keterwakilan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses musyawarah desa untuk menentukan kepala desa antarwaktu.
Transparansi Menjadi Sorotan
Pelaksanaan yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut tentunya menjadi perhatian masyarakat Setail. Selain memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, transparansi mengenai jumlah keterwakilan masing-masing unsur, daftar peserta yang memiliki hak suara, proses pemungutan atau musyawarah, hingga hasil penghitungan suara menjadi hal penting untuk diketahui publik.
Masyarakat juga memiliki kepentingan untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana keterwakilan lima unsur tersebut ditentukan melalui musyawarah lingkungan RT.
GarudaXpose.com memandang bahwa proses PAW harus berjalan secara terbuka, tertib, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga siapa pun calon yang memperoleh suara terbanyak nantinya dapat diterima berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
Menunggu Hasil Resmi
Hingga proses pemilihan selesai pada pukul 13.00 WIB, perhatian publik akan tertuju pada hasil perolehan suara kedua calon.
Zaenu Ahmadi dan Wiwin Ratnawati, S.KM., S.H. sama-sama memiliki kesempatan untuk memperoleh dukungan dari keterwakilan masyarakat yang telah ditetapkan.
Hasil akhir pemilihan selanjutnya menjadi bagian penting dari tahapan PAW sebelum calon terpilih ditetapkan sesuai ketentuan administrasi pemerintahan desa dan peraturan yang berlaku.
GarudaXpose.com akan terus memantau perkembangan proses PAW Kepala Desa Setail, termasuk hasil penghitungan suara dan penetapan calon terpilih.















