Menuju Jabar Istimewa Ruas jalan Cikajang – Sumadra “Leucir”

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Garut – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR), UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV, sedang melakukan pemeliharaan berkala pada ruas jalan Cikajang – Sumadra yang terletak di Kabupaten Garut.

Menurut pantauan tim Forum Jurnalis Jabar Istimewa, kegiatan pekerjaan tersebut sedang berlangsung. Pemeliharaan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memastikan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Pengawas Pekerjaan yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Pemeliharaan ini dikerjakan oleh PT. FAUZAN PUTRA PERDANA dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,486 miliar. Proyek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, memperlancar arus transportasi, serta memperkuat konektivitas”. Ungkapnya kepada tim pada Rabu (10/10/2025) di lokasi kegiatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawas tersebut juga menambahkan, “Pekerjaan pemeliharaan berkala dan rekonstruksi pada ruas jalan Cikajang – Sumadra akan segera rampung dilaksanakan. Pekerjaan utama yang meliputi pembongkaran perkerasan lama, Penguatan Struktur Jalan, Serta Penggelaran Lapisan Perkerasan Baru berjalan sesuai rencana. Selain itu, pekerjaan drainase dan perlengkapan juga terus dikebut untuk mendukung fungsi jalan. Dengan capaian ini, kondisi ruas jalan terasa lebih baik dan aman untuk dilaluipengguna jalan.Kehadiran jalan yang lebih mulus dan tertata diharapkan dapat memperlancar arus transportasi, meningkatkan konektivitas antar wilayah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.”

Dengan fokus pada peningkatan drainase melalui pemasangan U-Ditch dan penguatan struktur jalan. Pekerjaan ini bertujuan meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan serta mencegah kerusakan parah, dengan progres pekerjaan yang sudah mencapai tahap akhir. Pengguna jalan diharapkan berhati-hati, mengutamakan keselamatan, dan bersabar melewati area proyek.

Diharapkan, setelah selesainya kegiatan ini, ruas jalan Cikajang – Sumadra akan memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi pengguna jalan serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga
Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan
Usai Curhat ke Zulkifli Hasan Soal Hama Tikus, Jogotirto Dampring Wonosobo Diduga Diintimidasi Oknum, Petani Minta Perlindungan
PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SOSA SENILAI RP18,3 MILIAR DIMULAI, WARGA PASIR JAE BERSYUKUR AKAN KELANCARAN EKONOMI DESA
Pasal 401 KUHP Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Kuasa Hukum KC, Siti Sapurah, SH Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak 
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
OPS GAKTIBLIN PROPAM POLRES PALAS CEK KERAPIAN DAN BEBASKAN ANGGOTA DARI JUDI ONLINE
Supremasi Hukum di Palas Diperkuat Lewat Silaturahmi Kapolres dan Kajari Sibuhuan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:22 WIB

Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:26 WIB

Usai Curhat ke Zulkifli Hasan Soal Hama Tikus, Jogotirto Dampring Wonosobo Diduga Diintimidasi Oknum, Petani Minta Perlindungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:55 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SOSA SENILAI RP18,3 MILIAR DIMULAI, WARGA PASIR JAE BERSYUKUR AKAN KELANCARAN EKONOMI DESA

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:07 WIB

Pasal 401 KUHP Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Kuasa Hukum KC, Siti Sapurah, SH Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak 

Berita Terbaru