Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Banda Aceh – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Ajakan tersebut ia sampaikan saat bersilaturahmi dengan perwakilan PWNU dan PCNU se-Aceh, di Banda Aceh pada Jumat (24/07/2026).

“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

Berdasarkan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), Aceh memiliki total 18.520 bidang tanah wakaf. Saat ini, sudah ada 77,53% atau 14.360 bidang tanah wakafnya yang telah disertipikatkan. Capaian tersebut menempatkan Aceh sebagai provinsi dengan persentase sertipikasi tanah wakaf tertinggi kedua di Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Menteri Nusron meyakini masih banyak tanah wakaf di Aceh, terutama musala dan dayah, yang belum terdata dalam SIWAK sehingga belum memasuki proses sertipikasi. Untuk itu, ia meminta jajaran Kantor Wilayah BPN beserta Kantor Pertanahan se-Provinsi Aceh semakin memperkuat sinergi dengan organisasi-organisasi keagamaan agar seluruh aset wakaf dapat didata dan disertipikatkan.

“Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari,” tegas Menteri Nusron.

Sertipikasi tanah wakaf ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari, terutama ketika suatu wilayah terdampak proyek pembangunan. Dengan adanya sertipikat, status hukum tanah wakaf menjadi jelas sehingga peruntukan aset wakaf tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan umat.

Di hadapan para pengurus organisasi keagamaan di Aceh, Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menginformasikan bahwa MUI baru saja menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh. Bantuan yang diberikan berupa rehabilitasi rumah bagi guru dayah dan marbot masjid. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan salah satu penguatan peran lembaga keagamaan di daerah dan bentuk dukungan terhadap upaya pemulihan pascabencana di Aceh.

Dalam kunjungannya ke Provinsi Aceh, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Hadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten
Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
GIGSGOK Festival 2026 di Mall Ciputra Berlangung Kondusif, Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan
Penjaringan Ketua Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan Tegalsari Tekankan Semangat Gotong Royong dan Konsolidasi Partai
Gelar Rakor di Banyuwangi Menpar Mantapkan Revalidasi UGG Geopark Ijen
Berbekal Informasi Warga, Polisi Gerebek Praktik Togel Sidney di Sibolga Sambas
Kecelakaan Tunggal di Sitahuis, L300 Terperosok ke Jurang Sedalam 60 Meter

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:32 WIB

Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:27 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Hadiri Serah Terima Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:21 WIB

Menteri Nusron Apresiasi Yayasan Buddha Tzu Chi atas Dukungan Pembangunan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:04 WIB

GIGSGOK Festival 2026 di Mall Ciputra Berlangung Kondusif, Kapolresta Tangerang Pimpin Pengamanan

Berita Terbaru

Bandung

Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Setiap Anak Berhak Bertumbuh

Minggu, 26 Jul 2026 - 15:17 WIB