Massa Telapak Sumsel Minta Kejari Palembang Usut Tuntas Dugaan KKN di Dinas Pendidikan Kota Palembang, Dinas Kesehatan Kota Palembang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com  – Massa Target Lacak Pemuda Anti Korupsi Sumater Selatan ( Telapak Sumsel) sambangi Kejari Palembang untuk melakukan aksi damai di Kejari Palembang terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang, Dinas Kesehatan Kota Palembang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Maraknya Praktik Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme ”Bagaikan Cendawan di
Musim Hujan” Adalah muncul dari perbuatan kolusi dan Abuse of Power terhadap jabatan yang
melekat dengan sesorang, dibarengi dengan adanya kesempatan untuk melakukan perbuatan
korupsi, Praktik ini dipicu karena lemahnya sistem dalam proses pengawasan dan pengendalian
gerak birokrasi di pemerintahan,”ujar Idrus Tanjung Koordinator aksi, saat melakukan aksi di Kejari Palembang, Senin (13/10/25).

“Stok Kepemimpinan yang Jujur dan Ikhlas sudah menipis di Republik Indonesia ini,
Sehingga rambu-rambu hukum yang mengatur dan melarang tentang perbuatan KKN, Seakanakan tindak dapat menjadi landasan efek jera terhadap pelaku korupsi, Karena-Nya Korupsi masuk dalam Tindak Pidana Khusus,”tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dugaan Indikasi KKN itulah, Kami dari Organisasi TELAPAK (Target Lacak Pemuda Anti Korupsi) Provinsi Sumatera Selatan, memberikan Laporan Informasi sekaligus melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri Palembang.

Adapun Dinas yang kami Laporkan ke Kejari Palembang sbb ;

1.Dinas Pendidikan Kota Palembang terkait indikasi dugaan korupsi anggaran E-katalog Mobiler Tahun Anggaran 2024-2025
sebesar Rp 310 M lebih.

2.Dinas Kesehatan Kota Palembang dugaan penyimpangan realisasi pengunaan dana (BOK) Puskesmas di Kota Palembang tahun 2022 – 2024 sebesar Rp.75 M Lebih.

3.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Palembang, usut tuntas dugaan terkait realisasi kegiatan pemeliharaan tahun 2023 – 2025 dapatnya terlampir.

Oleh karena itu, kami
Meminta Kejaksaan Negeri Palembang sbb ;

1.Meminta kejari palembang panggil kepala dinas pendidikan kota palembang, serta ppk, pptk,terkait realisasi anggaran E-katalog Mobiler tahun 2024-2025.

2.Meminta Kejari palembang memanggil Kepala dinas kesehatan kota palembang, serta 42 kepala Puskesmas yg ada dikota palembang terkait realisasi pengunaan dana (BOK) Puskesmas kota palembang tahun 2022-2024.

3.Segera periksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang atas pekerjaan yang beresiko menyebabkan mark-ap anggaran sehingga terkesan mangkrak pembangunan tahun 2025.

4.Meminta kejaksaan negeri kota palembang melakukan gelar perkara terhadap dugaan korupsi yang terstruktur sistematis dan masip pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota palembang pemeliharaan jalan di Musi Rawas Raya Seriang Jaya dan Dullah Mukti RT 06, 12 RW 01, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang yang dilaksanakan oleh CV. Handayani Mandiri Lestari dengan nilai kontrak sebesar Rp 794,396.000 melalui anggaran APBD 2025.

5.Mendesak kejaksaan negeri kota palembang penjarakan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota palembang kpa.ppk pptk pekerjaan yang diduga bersekongkol dengan rekanan kerja untuk melakukan mark-up anggaran sehingga pekerjaan tersebut belum selesai di kerjakan sudah dilakukan penandatangan kontrak untuk segera di bayarkan melalui tagihan sp2d untuk pemeliharaan jalan di Musi Rawas Raya Seriang Jaya dan Dullah Mukti RT 06, 12 RW 01, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang yang dilaksanakan oleh CV. Handayani Mandiri Lestari dengan nilai kontrak sebesar Rp 794,396.000 melalui anggaran APBD 2025.

Sementara itu, massa aksi Telapak Sumsel di Terima oleh Kajari Palembang yang di wakili oleh Syarif Sulaiman Jaksa Fungsional Intel Kejari Palembang yang mengatakan kami ucapkan terima kasih dari LSM Telapak Sumsel atas aksi damainya, kami sudah menerima dan mendengarkan apa yang di sampaikan.

“Selanjutnya silakan masukkan surat ke PTSP nanti akan di tindaklajuti dan akan kami sampaikan dengan pimpinan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

The Robin Comeback, Usung Aransemen Baru untuk Lagu Lawas “Kehangatan Pria Lain”
Ketua MWC NU Lingga Bayu Turut Antar Calon Jemaah Haji ke Kabupaten Mandailing Natal
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakan Rumah di Kemang Agung Butuh Bantuan
GNPK-RI SUMSEL DESAK APARAT PERIKSA GALIAN C DIDUGA MILIK WAGUB SUMSEL DI LAHAT
Bravo TNI Bersama Rakyat, Koramil 16/BTN Bergerak Perbaiki Jalan Rusak Jalur Jembatan Merah–Simpang Gambir
Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026
Pemkab Palas Matangkan Pemberangkatan Haji Melayani Tamu Allah Adalah Kemulian

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 00:51 WIB

The Robin Comeback, Usung Aransemen Baru untuk Lagu Lawas “Kehangatan Pria Lain”

Sabtu, 25 April 2026 - 08:48 WIB

Ketua MWC NU Lingga Bayu Turut Antar Calon Jemaah Haji ke Kabupaten Mandailing Natal

Sabtu, 25 April 2026 - 06:57 WIB

Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakan Rumah di Kemang Agung Butuh Bantuan

Sabtu, 25 April 2026 - 06:45 WIB

GNPK-RI SUMSEL DESAK APARAT PERIKSA GALIAN C DIDUGA MILIK WAGUB SUMSEL DI LAHAT

Jumat, 24 April 2026 - 14:38 WIB

Bravo TNI Bersama Rakyat, Koramil 16/BTN Bergerak Perbaiki Jalan Rusak Jalur Jembatan Merah–Simpang Gambir

Berita Terbaru