LMR–RI Kecam Pemprov Sumut: Jalan Rusak Pascabanjir Bikin Rakyat Mandailing Natal Menderita

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Mandailing Natal —
Lembaga Masyarakat Reformasi Republik Indonesia (LMR–RI) Bidang Investigasi Wilayah Sumatera Utara melayangkan pernyataan sikap keras terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. LMR–RI menilai Pemprov Sumut abai dan gagal menjalankan tanggung jawabnya atas rusaknya ruas jalan provinsi Jembatan Merah–Simpang Gambir yang hingga kini belum tertangani secara serius pascabanjir besar akhir 2025.

Perwakilan LMR–RI Sumut, Namlis Siregar, menegaskan bahwa pembiaran berkepanjangan terhadap infrastruktur vital tersebut telah menjelma menjadi kejahatan struktural yang berdampak langsung pada penderitaan ekonomi masyarakat Mandailing Natal. Jalan rusak yang menjadi jalur utama distribusi logistik itu telah memicu lonjakan harga sembako, kelangkaan barang, serta menurunnya daya beli warga di sedikitnya tujuh kecamatan.

“Ini bukan lagi persoalan teknis semata, tetapi persoalan keberpihakan. Ketika jalan provinsi rusak parah dan dibiarkan berbulan-bulan, sementara rakyat menanggung mahalnya biaya hidup, maka negara sedang absen,” tegas LMR–RI dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

LMR–RI secara terbuka mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, untuk bertanggung jawab penuh atas lambannya penanganan jalan provinsi tersebut. Gubernur diminta segera memerintahkan Dinas PUPR Provinsi Sumut melakukan perbaikan secara permanen, bukan sekadar tambal sulam yang berulang dan tidak menyelesaikan akar persoalan.

Menurut LMR–RI, berbagai alasan seperti keterbatasan anggaran, prosedur birokrasi, maupun faktor cuaca tidak lagi dapat dijadikan pembenaran. Pasalnya, ruas jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian rakyat yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

LMR–RI juga menyoroti kebijakan pembatasan muatan kendaraan oleh aparat kepolisian. Meski bertujuan menjaga keselamatan, langkah tersebut dinilai sebagai bukti nyata bahwa kondisi jalan sudah berada pada status darurat dan seharusnya ditangani dengan skema penanganan khusus pascabencana.

Sebagai bentuk keseriusan, LMR–RI menyatakan akan mengambil langkah tegas apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di antaranya:

Menyurati Presiden Republik Indonesia dan Kementerian PUPR agar mengambil alih penanganan jalan.

Melaporkan dugaan kelalaian penyelenggara negara kepada lembaga pengawas dan aparat penegak hukum.

Membuka hasil investigasi lapangan kepada publik dan media nasional terkait dampak ekonomi akibat pembiaran infrastruktur.

“Rakyat Mandailing Natal tidak membutuhkan janji dan pencitraan. Yang dibutuhkan adalah jalan yang layak dan kehadiran negara secara nyata,” tutup LMR–RI.

LMR–RI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah menjalankan kewajibannya sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis : M.SN

Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar
Kolaborasi PLN, DLH dan Desa Olehsari Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Ekonomi
Libatkan Komunitas Nelayan dan Pesisir dalam Pengelolaan Potensi Bahari, Banyuwangi Diapresiasi Delegasi ASEAN ID Blue
Ke Banyuwangi, Kepala Bakom RI Luncurkan Radio Koperasi Merah Putih
Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar
Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
FPRB Jrebeng Kulon Resmi Terbentuk, Penutupan Destana Tandai Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Perkuat Pengendalian Inflasi, Bupati Tangerang Buka Warteksi Gemilang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:31 WIB

Kolaborasi PLN, DLH dan Desa Olehsari Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Ekonomi

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:24 WIB

Libatkan Komunitas Nelayan dan Pesisir dalam Pengelolaan Potensi Bahari, Banyuwangi Diapresiasi Delegasi ASEAN ID Blue

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:09 WIB

Ke Banyuwangi, Kepala Bakom RI Luncurkan Radio Koperasi Merah Putih

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar

Berita Terbaru