Laskar Sumsel Desak Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Praktik Mark Up dan Gratifikasi di Dinas Kesehatan Kabupaten OKI

- Penulis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Puluhan massa Lembaga Advokasi Sakerja Rakyat Sumatera Selatan (LASKAR SUMSEL) kembali menyuarakan keadilan publik dan akuntabilitas penggunaan uang negara.

Dengan melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sebagai bentuk tuntutan atas lambannya penegakan hukum terhadap sejumlah dugaan kasus korupsi dan penyimpangan anggaran di berbagai instansi dan kabupaten di Sumatera Selatan. Selasa (04/11/25).

Aksi massa yang di Komandoi oleh Jacklin Direktur Investigasi Laskar Sumsel mengatakan Kasus Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang kami laporkan, adapun Krenologi sbb :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Pada Tahun 2024, Dinas Kesehatan OKI melaksanakan 33 paket pengadaan melalui e-purchasing dengan nilai puluhan miliar rupiah.

2.Ditemukan indikasi mark-up harga, gratifikasi, dan pengaturan vendor, di antaranya:

– Komputer: Rp1,98 miliar

– Solar Cell: Rp2,00 miliar

– Obat-obatan: Rp3,11 miliar

– BMHP HPV DNA: Rp1,50 miliar

3.Laporan masyarakat dan hasil investigasi internal memperkuat adanya selisih harga satuan serta dugaan permintaan fee oleh oknum pejabat pengadaan.

“LASKAR SUMSEL menuntut Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan praktik mark-up dan gratifikasi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), sebagaimana laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Kami mendesak Kejati memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu.”ujarnya.

“Apabila dalam waktu dekat, tidak di tanggapin kami akan melakukan aksi lagi,”tutupnya.

Aksi massa Laskar Sumsel, di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan kami ucapkan terima kasih kepada Laskar Sumsel telah menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Tentu kami berkomitmen terhadap laporan dan pasti kami tindak serta kami informasikan kepada Laskar Sumsel, dan mungkin belum tersampai kami harap bersabar dan dalam proses,, terkait laporan yang baru silahkan masukan ke PTSP,”tutupnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Dedi Wijatmiko, Anggota LBH Gadjah Madha Indonesia, Kawal Pasien Hingga Kembali ke Rumah Usai Dirawat di RSUD Genteng
Forum Konsultasi Publik UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kabupaten Gianyar Membahas Peningkatan Kualitas Layanan Samsat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:10 WIB

Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:17 WIB

Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:21 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:58 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Berita Terbaru