Lahan 2 Hektar, Bersurat SPH Diduga Diserobot, Korban Lansia Tempuh Jalur Hukum di Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, – Seorang Wanita lanjut usia di Palembang melapor ke SPKT Polda Sumatera Selatan karena lahannya di serobot dan di rusak orang.

Lahan korban yang di serobot seluas dua (2) Hektar berada di jalan Lintas S Rambutan Panjit Sungai Rambutan kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan.

Korban membeli lahan 2000 dengan surat Girik Leter C kemudian 2013 di buatkan Surat Pengakuan Hak (SPH), namun sekitar November 2025 lahan di tebas orang tidak di kenal menggunakan alat berat eksavator.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga laporan ini di buat, lahan tersebut masih di kuasa terlapor ” HS ” dan kawan kawan, dengan menebas dan menbuat parit di seputaran lahan korban Medan Masrah (78) Warga Plaju Ilir Palembang, Sumatera Selatan.

Penerima Kuasa, Rahmad Hidayat, SE yang mendampingi pelapor, mengatakan kepada awak media, Jum’at (17/07/26), iya hari ini kami, mendatangi Polda Sumsel untuk melaporkan “HS” cs dengan LP/B/1136/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan.

Terlapor di duga merupakan komplotan mafia tanah menyerobot dan merampas serta merusak lahan korban, menurut imfo pelaku memamg pemain tanah.

“Modus terlapor tanah kosong datang bawah alat dan langsung di garap dan pasang plang, warga sekitar lahan tidak mengetahui dan tidak kenal dengan pelaku ujarnya,”ujar Rahmat Hidayat yang juga Ketua Himpunan Aktivis Muda Sumatera Selatan ( HAMASS ).

Pengakuan terlapor lahan yang di serobot berdasarkan sertifikat tanah adat 1988, siapa yang mengeluarkannya kita belum mengetahui, sedangkan SPH korban sudah kita chek benar di keluarkan kecamatan.

”Laporan sudah kita buat agar kiranya pelaku segera di panggil pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel dan di proses sesuai hukum,”pungkas Rahmad Hidayat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait laporan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru