Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Kajati Sumsel

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang, 1 Juli 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menghadiri pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Pertemuan tersebut membahas implementasi Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi landasan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pengadilan Tinggi Palembang dalam mengoptimalkan penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Melalui kerja sama ini, ketiga institusi berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung sistem peradilan pidana berbasis teknologi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab para pihak, penyelenggaraan persidangan elektronik, pertukaran data dan dokumen perkara secara aman, penyediaan serta optimalisasi sarana dan prasarana teknologi informasi, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, M. Rolan turut mendampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel dalam pembahasan berbagai aspek teknis implementasi persidangan elektronik, khususnya yang berkaitan dengan kesiapan Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi antarlembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan optimal sekaligus mendukung transformasi layanan publik di bidang pemasyarakatan.

“Sinergi yang dibangun melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum sehingga penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik dapat berlangsung lebih efektif, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Yulius.

Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selain itu, implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses penegakan hukum tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan.

Melalui penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan, dan Pengadilan, penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di Sumatera Selatan diharapkan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Melonjak, Warga Pasar Sibuhuan Merasa Terbebani
Sinergi Imigrasi Dan ITB Inisiasi ‘Pagar Digital’ Patroli Drone Untuk Pengawasan Perbatasan
Polres Padang Lawas Gelar Upacara Puncak HUT ke‑80 Bhayangkara Tegaskan Komitmen Mengabdi Demi Masyarakat
Polres Bangli Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Komitmen Polri Untuk Masyarakat
Taklukkan Juara Asia, Timnas Indonesia Kawinkan Gelar Juara Banyuwangi BMX Supercross 2026
Usai Supercross Lanjut Kejurnas, Sirkuit BMX Banyuwangi Bawa Berkah Bagi Ekonomi Warga
Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Community Of Practice, Perkuat Kompetensi ASN Berlandaskan Nilai – Nilai Pancasila
Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:28 WIB

Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Kajati Sumsel

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:07 WIB

Harga Gas Elpiji 3 Kilogram Melonjak, Warga Pasar Sibuhuan Merasa Terbebani

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:16 WIB

Sinergi Imigrasi Dan ITB Inisiasi ‘Pagar Digital’ Patroli Drone Untuk Pengawasan Perbatasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:14 WIB

Polres Padang Lawas Gelar Upacara Puncak HUT ke‑80 Bhayangkara Tegaskan Komitmen Mengabdi Demi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:39 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Komitmen Polri Untuk Masyarakat

Berita Terbaru