GarudaXpose.Com I Padang lawas-
Upaya tegas menertibkan pemasangan jaringan internet tanpa izin mendapat apresiasi positif dari kalangan pengamat dan awak media. Arman Effendi, Kepala Biro GarudaXpose.com Kabupaten Padang Lawas, menyambut baik langkah gabungan Polres Padang Lawas, Pemerintah Daerah, PLN serta ICON Plus yang mulai merapikan kabel sembarangan di tiang listrik.
Ia berharap penertiban berjalan terus‑menerus hingga segala bentuk pelanggaran benar‑benar lenyap dari wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Penertiban terpantau dilaksanakan Sabtu (27 Juni 2026) berpusat di wilayah Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.Tim gabungan menyisir tiga lingkungan padat pemukiman Lingkungan 1 Banjar Godang Lingkungan 2 Galanggang Lingkungan 6 Padang Luar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi tersebut terpantau Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas mendampingi tim teknis ICON Plus memasang label peringatan keras pada 3 titik kotak peralatan dan jalur kabel yang terbukti dipasang tanpa izin resmi menumpang pada aset milik Perusahaan listrik Negara PLN Yang diduga berbahaya dan mengacaukan tata tampilan kota
Arman Effendi juga menyampaikan dukungan secara tegas Langkah ini sangat tepat dan mendesak dilakukan. Kami berharap tindakan dilanjutkan sampai tuntas, sehingga segala bentuk praktik ilegal benar‑benar hilang dari bumi Padang Lawas demi ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat.”pungkasnya
Arman Effendi














