K-MAKI Gelar Aksi di Kejati Sumsel Desak Jaksa Lakukan Kasasi Putusan Bebas Nenek Ernaini

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudaxpose.com | PALEMBANG – Elemen masyarakat dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi atau K MAKI Sumsel meminta jaksa melayangkan perlawanan kasasi atas putusan bebas nenek Ernaini yang sebelumnya menjadi terdakwa kasus dugaan duplikat kutipan akta nikah.

‎Desakan itu disampaikan melalui aksi damai yang dilakukan K-MAKI Sumsel di depan Gedung Kejati Sumsel, Selasa (14/10/2025).

‎Bagi masa aksi putusan itu dinilai janggal yang mencederai rasa keadilan masyarakat, dan juga dinilai berpotensi mencoreng marwah lembaga peradilan.

‎Ketua Deputi K MAKI Sumsel Ferry Kurniawan menilai majelis hakim yang memutuskan perkara tersebut seperti mengabaikan fakta fakta persidangan.

‎“Majelis hakim mengakui tidak ada arsip, tapi tetap percaya pada cerita. Ini bukan sinetron, ini sidang pidana. Kalau begini, KUHP bisa diganti jadi KUA, Kitab Undang-Undang Asal,” ucapnya.

‎K-MAKI menilai pola putusan bebas seperti ini bukan hal baru. Bahkan, hakim yang memutus perkara Ernaini disebut juga pernah memberikan putusan bebas dalam kasus serupa yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

‎“Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, bukan cuma hukum yang rusak, tapi juga logika publik. Kita jadi sulit membedakan antara putusan dan pesanan,” kata Feri.

‎Dalam pernyataannya, K-MAKI Sumsel menuntut Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) segera memeriksa majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

‎Mereka juga mendesak KPK dan Direktorat Cyber Crime Kejaksaan Agung RI untuk mengawasi proses hukum hingga kasasi, bahkan memantau komunikasi elektronik para pihak agar tak ada “transaksi di balik toga”.

‎“Jangan jadikan pengadilan sebagai tempat cuci dosa berbayar. Keadilan bukan komoditas, dan toga hakim bukan mesin laundry,” tegas Feri.

‎Feri menegaskan, aksi ini adalah bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap praktik hukum yang dinilai mulai kehilangan arah.

‎K-MAKI berkomitmen mengawal proses kasasi hingga ke Mahkamah Agung agar keadilan tak benar-benar “pensiun dini”.

‎“Kami tidak akan berhenti bersuara. Kalau keadilan bisa dijual, maka rakyatlah yang berhak menagih kwitansinya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIB

Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Berita Terbaru