JALAN BODOL: Derita Warga Kecipir dan Pengabean Bertahun-tahun

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GARUDAXPOSE.COM-Kondisi jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Kecipir dan Desa Pengabean, Kecamatan Losari, Brebes, memprihatinkan. Sekitar 4 kilometer jalan tersebut rusak parah dan menjadi akses utama bagi warga kedua desa. Meskipun keluhan warga terus disampaikan, perbaikan tampaknya masih jauh dari harapan.Sabtu (11/10/2025)

Warga setempat, Dulhadi, mengungkapkan bahwa kondisi jalan sudah bertahun-tahun tidak diperbaiki. “Kondisine rusak wis pirang-pirang taun durung diperbaiki,” ujarnya. Situasi ini diperparah saat musim hujan, karena jalan sering banjir dan sulit dilalui.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampak dari kerusakan jalan ini sangat dirasakan oleh warga. Onderdil motor sering cepat aus dan harus diganti. Lebih berbahaya lagi, jalan ini sering menyebabkan pengendara terjatuh. “Uh ya sering, sering ana wong tiba,” kata Camad, warga Desa Prapag Lor.

Komentar Pedas Warga

“Sudah bertahun-tahun seperti ini, pokoknya sudah lama sekali,” kata Camad, saat ditanya tentang kondisi jalan.
“Saya sudah tidak tahan dengan kondisi jalan seperti ini. Setiap hari, saya harus melewati jalan ini untuk pergi ke sawah,” ujar, warga Desa Kecipir.

Komentar Anggota DPRD Brebes, Syamsul Falah

Syamsul Falah, Anggota DPRD Brebes dari Fraksi Demokrat, mengakui pentingnya jalan poros Kecipir-Pengabean bagi masyarakat setempat. Jalan ini menjadi akses vital bagi petani tambak, petani lainnya, dan pedagang yang hendak berbelanja ke pasar.

“Pedagang yang harus belanja ke Pasar Losari Lor atau Pasar Limbangan terpaksa melewati jalan yang rusak parah ini. Akibatnya, banyak yang memilih memutar melalui jalan pantura meski jaraknya jauh lebih jauh,” ujar Syamsul.

Syamsul berharap jalan tersebut dapat menjadi prioritas perbaikan pada 2026 mendatang dan berjanji akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kami akan terus mengawal dan memperjuangkan perbaikan jalan ini hingga menjadi prioritas,” tandasnya.

Harapan Warga

Warga Desa Kecipir dan Pengabean berharap agar pemerintah kabupaten dapat memperhatikan kondisi jalan tersebut. Mereka menginginkan perbaikan yang menyeluruh dan memadai untuk memudahkan akses dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga
Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan
Usai Curhat ke Zulkifli Hasan Soal Hama Tikus, Jogotirto Dampring Wonosobo Diduga Diintimidasi Oknum, Petani Minta Perlindungan
PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SOSA SENILAI RP18,3 MILIAR DIMULAI, WARGA PASIR JAE BERSYUKUR AKAN KELANCARAN EKONOMI DESA
Pasal 401 KUHP Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Kuasa Hukum KC, Siti Sapurah, SH Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak 
Panen Kangkung Capai 72,2 Kilogram, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
OPS GAKTIBLIN PROPAM POLRES PALAS CEK KERAPIAN DAN BEBASKAN ANGGOTA DARI JUDI ONLINE
Supremasi Hukum di Palas Diperkuat Lewat Silaturahmi Kapolres dan Kajari Sibuhuan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:22 WIB

Pande Made Sudarsana : Pacepukan Patapakan Ratu Gede Lingsir, Rangkaian Dari Piodalan Di Pura Dalem Serongga

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

Antusiasme Meningkat, Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor Di Akhir Pekan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:26 WIB

Usai Curhat ke Zulkifli Hasan Soal Hama Tikus, Jogotirto Dampring Wonosobo Diduga Diintimidasi Oknum, Petani Minta Perlindungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:55 WIB

PEMBANGUNAN JEMBATAN SUNGAI SOSA SENILAI RP18,3 MILIAR DIMULAI, WARGA PASIR JAE BERSYUKUR AKAN KELANCARAN EKONOMI DESA

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:07 WIB

Pasal 401 KUHP Dinilai Tak Penuhi Unsur Pidana, Kuasa Hukum KC, Siti Sapurah, SH Minta Polisi SP3 Kasus Dugaan Penggelapan Asal Usul Anak 

Berita Terbaru