Irwansyah Hormati Proses Partai, Terima Keputusan PAW DPRD Muratara

- Penulis

Minggu, 28 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | MURATARA – Anggota DPRD Musi Rawas Utara (Muratara), Irwansyah, menyatakan menerima keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dijatuhkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kepadanya.

Keputusan itu diambil setelah PDIP menggelar sidang Dewan Kehormatan Partai secara virtual melalui Zoom pada September 2024 lalu. Dalam sidang tersebut, Irwansyah dinilai tidak sejalan dengan keputusan partai terkait data hasil Pemilu Legislatif 2024.

“Saya menerima keputusan partai. Sebagai kader, saya harus tunduk dan legowo terhadap keputusan organisasi, apa pun bentuknya,” ujar Irwansyah kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, perbedaan data sempat menjadi sorotan. Berdasarkan rekapitulasi suaranya di seluruh TPS dapil, ia memperoleh 1.087 suara. Sementara dalam sidang Dewan Kehormatan Partai disebut memperoleh 1.027 suara, atau selisih 60 suara.

Meski begitu, Irwansyah menegaskan tidak akan menempuh jalur protes atau aksi. Ia juga mengacu pada kesepakatan Deklarasi Pilkada Damai di Polres Muratara pada 16 Oktober 2024, di mana seluruh caleg sepakat menerima hasil penghitungan suara di Kecamatan Karang Jaya.

“Pada saat deklarasi itu kami semua sepakat menerima. Sekarang saya juga tetap berpegang pada semangat itu. Saya hargai keputusan partai dan tidak akan mengajukan tuntutan,” katanya.

Dengan sikap legowo tersebut, proses PAW terhadap Irwansyah akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Muratara dan KPU.

Hingga berita ini ditulis, wartawan masih berupaya mengonfirmasi Ketua DPC PDIP Muratara terkait tahapan PAW selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia
Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu
Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas
Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm
Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali
Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polsek Dentim Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan, Yang Mengakibatkan Mahasiswa Meninggal Dunia

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Dua WNA Arab Saudi Diamankan Terkait Kasus Penusukan Di Pecatu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Rembug Warga Di Sukawati, Kapolres Gianyar Ajak Masyarakat Aktif Cegah Kriminalitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:56 WIB

Operasi Patuh Agung-2026 Polresta Denpasar, Lima WNA Ditindak Karena Tak Pakai Helm

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Dalam Dua Pekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Di Bali

Berita Terbaru