Perkuat Budaya Antikorupsi, Kantah Kabupaten Tangerang Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK

- Penulis

Sabtu, 31 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxppse.com, SERANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang turut berpartisipasi dalam Workshop Integritas dan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, bersama jajaran Pejabat Pengawas dan beberapa Koordinator Kelompok Substansi.

Kegiatan yang diikuti oleh 100 ASN di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran bersama dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, mencegah praktik korupsi, serta mendorong perbaikan tata kelola organisasi dan pelayanan pertanahan.

Plh. Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Swasti Putri Mahatmi, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa berbagai peristiwa penindakan tindak pidana korupsi, termasuk operasi tangkap tangan (OTT), harus menjadi bahan introspeksi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran. Menurutnya, penindakan bukan satu-satunya aspek yang perlu menjadi perhatian, tetapi harus diikuti dengan upaya pencegahan dan pembenahan secara menyeluruh. Ia juga menekankan bahwa penguatan integritas tidak dapat hanya dibebankan kepada pegawai di tingkat pelaksana. Pimpinan harus menjadi teladan sekaligus memastikan sistem dan lingkungan kerja mendukung penerapan nilai-nilai integritas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan hal tersebut, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN, Mujahidin Ma’ruf, mengingatkan bahwa integritas harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar menjadi slogan atau pemahaman normatif. Kepatuhan terhadap aturan, keberanian menolak penyimpangan, keteladanan pimpinan, serta pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang bersih.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk terbuka terhadap kritik, melakukan introspeksi, dan menjadikan setiap tantangan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri maupun sistem kerja organisasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa penguatan budaya antikorupsi harus dimulai dari kesadaran pribadi setiap ASN. Upaya penindakan terhadap pelanggaran perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan, mitigasi risiko, dan pembentukan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Harison juga mengingatkan bahwa berbagai peristiwa yang terjadi harus dijadikan pelajaran berharga untuk melakukan perubahan. Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri dan organisasi selama seluruh jajaran memiliki kemauan serta komitmen untuk berubah.

Menurutnya, perubahan tidak cukup hanya dengan mengikuti arahan pimpinan, tetapi harus tumbuh dari kesadaran masing-masing individu dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sebagai tindak lanjut workshop, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan dan penyusunan mitigasi manajemen risiko oleh sembilan satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Banten. Dalam sesi tersebut, setiap satuan kerja didorong untuk mengidentifikasi potensi risiko, menyusun rencana aksi, memperkuat pengawasan pimpinan, serta merumuskan langkah pengendalian yang sesuai dengan kondisi dan tantangan di lingkungan kerja masing-masing.

Kegiatan ini turut menghadirkan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Pengembangan Kepatuhan Intern dan Manajemen Risiko, Direktorat Kepatuhan Intern, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Husnirokhim Nurdin Alim, sebagai narasumber.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh jajaran terhadap penerapan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas. Melalui penguatan budaya antikorupsi, mitigasi risiko, serta peningkatan pengawasan internal, diharapkan tercipta tata kelola organisasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Pada akhirnya, budaya antikorupsi bukan sekadar pemahaman yang diperoleh melalui kegiatan pembelajaran, melainkan harus diwujudkan secara konsisten melalui sikap dan tindakan setiap ASN dalam memberikan pelayanan pertanahan yang bersih dan terpercaya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang mengikuti Workshop Integritas Bersama KPK untuk membangun Budaya Anti Korupsi
Kantah Kabupaten Tangerang Salurkan UGK Untuk Pembangunan KSCS, Dukung Manfaat Air Baku bagi Masyarakat
Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045
Gubernur Koster Tegaskan APBD Bali 2027 Berorientasi  Bagi Kesejahteraan Masyarakat
Info Bali Seputar Ranpergub, Moral Wartawan, UMKM, Digital dan KPAD
FPRB Kota Probolinggo Perluas Sinergi Kebencanaan, Sambangi Markas Kodim 0820
Babinsa Koramil Tanggul Serka Yan Gunawan Pimpin Kerja Bakti Bersama Warga Desa Manggisan
Kepala Kamenag Kanwil Banten Salurkan Bantuan Sosial di Pulo Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang mengikuti Workshop Integritas Bersama KPK untuk membangun Budaya Anti Korupsi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:51 WIB

Kantah Kabupaten Tangerang Salurkan UGK Untuk Pembangunan KSCS, Dukung Manfaat Air Baku bagi Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Perkuat Budaya Antikorupsi, Kantah Kabupaten Tangerang Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Info Bali Seputar Ranpergub, Moral Wartawan, UMKM, Digital dan KPAD

Berita Terbaru