Pemprov Bali Finalisasi Ranpergub Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
Diseminasi dan Finalisasi Substansi Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Ruang Rapat Jalak, Gedung II Lantai 3, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu, 28 Oktober 2026.
Garudaxpose.com l Denpasar-Bali – Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penyusunan regulasi ini bertujuan memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta mendukung efektivitas dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa di lingkungan BUMD milik Pemerintah Provinsi Bali.
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali, I Made Budi Adiana, saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa finalisasi Ranpergub merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi teknis dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi Adiana menegaskan bahwa regulasi tersebut disusun untuk memberikan pedoman yang jelas dan seragam bagi seluruh BUMD milik Pemerintah Provinsi Bali dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa. Pengaturan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pengadaan.
Melalui penerapan pedoman tersebut, Pemprov Bali juga berharap kinerja BUMD semakin optimal sehingga mampu meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) serta mendorong pertumbuhan perekonomian Bali.
Kepala Bagian Pengelolaan dan Pembinaan Pengadaan Biro PBJek, Gusti Ngurah Kusuma Wijaya, menjelaskan bahwa salah satu prinsip utama dalam penyusunan Ranpergub adalah memberikan ruang fleksibilitas bagi BUMD sesuai dengan karakteristik dan model bisnis masing-masing. Oleh karena itu, regulasi tersebut tidak dirancang untuk mengatur seluruh proses pengadaan secara terlalu terperinci dan kaku.
“Prinsip utama yang kami sepakati bersama LKPP adalah peraturan gubernur ini tidak akan mengatur secara detail dan kaku, mengingat karakteristik dan model bisnis masing-masing BUMD di Bali sangat berbeda-beda. Jika diatur terlalu detail, justru akan membatasi dan menghambat kelincahan proses bisnis BUMD itu sendiri,” jelas Kusuma Wijaya.
Menurutnya, pengadaan barang/jasa di lingkungan BUMD memiliki karakteristik yang berbeda dengan pengadaan pemerintah pada umumnya, terutama berkaitan dengan kebutuhan bisnis, daya saing perusahaan, dan perlindungan terhadap informasi strategis. Pengaturan yang terlalu kaku dikhawatirkan dapat menghambat proses bisnis dan mengurangi kemampuan BUMD untuk bersaing.
Untuk itu, Ranpergub dirancang sebagai pedoman umum yang memuat prinsip-prinsip dasar pengadaan barang/jasa, yakni efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Sementara itu, pengaturan teknis operasional yang lebih terperinci akan ditetapkan melalui peraturan direksi masing-masing BUMD sesuai dengan karakteristik usahanya, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme pengawasan yang berlaku.
Dalam rangka menyempurnakan substansi Ranpergub, Pemprov Bali turut melibatkan perwakilan BUMD untuk memberikan masukan secara langsung. Pelibatan ini dimaksudkan agar regulasi yang disusun dapat menjawab kebutuhan operasional perusahaan sekaligus menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Sejumlah perwakilan BUMD yang hadir dan memberikan masukan antara lain Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa PT Pusat Kebudayaan Bali (Perseroda), I Ketut Adiarsa; Direktur Bisnis dan Pengembangan Perumda Kerthi Bali Shanti, IB Putu Agus Garlika; Direktur Operasional Perusahaan Umum Daerah Kerta Bali Saguna, Agung Dwi Astika; serta perwakilan Jamkrida Bali, Dewa Gede Aditya Rama Prayoga.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh perwakilan BUMD lainnya dan instansi vertikal terkait. Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan substansi Ranpergub agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan BUMD sekaligus selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyusunan Ranpergub ini, Pemprov Bali berupaya menghadirkan regulasi pengadaan barang/jasa BUMD yang memiliki kepastian hukum, menjunjung prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta tetap adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan bisnis. Dengan demikian, BUMD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, daya saing, dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi Bali.(Ita/Tra) .
Gubernur Koster Apresiasi Peluncuran Buku Kompas Moral Wartawan

Gubernur Bali, Wayan Koster, menghadiri peluncuran buku *Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik* karya Emanuel Dewata Oja di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Rabu, 28 Oktober 2026
Garudaxose.com l Denpasar-Bali – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengapresiasi peluncuran buku Kompas Moral Wartawan: Menjaga Arah Jurnalisme, Melindungi Hak Publik, karya jurnalis Emanuel Dewata Oja. Gubernur berharap buku tersebut dapat menjadi panduan bagi insan pers dalam memperkuat etika, integritas, dan profesionalisme jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Menurut Gubernur Koster, kehadiran buku tersebut merupakan langkah positif dalam menjawab berbagai tantangan dunia pers. Penggunaan istilah *kompas moral* dinilai tepat karena menggambarkan pentingnya pedoman etika sebagai penunjuk arah bagi wartawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya kepada publik.
Gubernur Koster turut mengapresiasi kualitas penyusunan buku tersebut. Berbekal pengalamannya sebagai penulis sejumlah buku pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan IPA Terpadu ketika menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB), ia menilai buku karya Emanuel Dewata Oja telah disusun dengan sistematika yang baik.”Saya melihat buku Kompas Moral Wartawan ini sudah baik. Tata cara dan sistematika penulisannya juga sudah benar. Saya berharap buku ini dapat memberikan panduan bagi wartawan untuk memahami batasan-batasan dalam menjalankan profesinya secara profesional,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa hubungan baik dengan wartawan telah dibangunnya sejak menjabat sebagai anggota DPR RI. Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Sebagai politisi, bersinergi dengan wartawan merupakan suatu keharusan. Itulah sebabnya saya selalu membangun hubungan baik dengan wartawan. Sekarang, sebagai Gubernur Bali, saya juga sangat memerlukan peran wartawan untuk menyampaikan berbagai kebijakan pemerintah kepada publik. Tidak hanya menyajikan informasi kepada masyarakat, karya jurnalistik saat ini juga telah menjadi salah satu indikator akuntabilitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengajak insan pers untuk bersama-sama menjaga Bali agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Ia mengingatkan bahwa pemberitaan media turut membentuk persepsi masyarakat, termasuk wisatawan, terhadap kondisi Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Karena itu, ia berharap media senantiasa mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan proporsionalitas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Gubernur Koster menegaskan bahwa citra positif Bali merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan wisatawan. Menurutnya, informasi yang berkembang di ruang publik dapat memengaruhi persepsi dan minat wisatawan untuk berkunjung ke Bali.
“Bali harus kita jaga bersama. Jangan sampai pemberitaan yang tidak proporsional justru membuat citra Bali menjadi kurang baik. Citra pariwisata Bali sangat penting. Kalau muncul opini buruk, orang akan bertanya-tanya mengenai kondisi Bali dan hal itu dapat memengaruhi optimisme mereka untuk berkunjung,” ujarnya.
Terkait situasi keamanan dan pariwisata, Gubernur Koster menyampaikan bahwa koordinasi Pemerintah Provinsi Bali dengan Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali berjalan dengan baik dalam menjaga kondusivitas daerah. Ia menyebut kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali saat ini mencapai 19 ribu hingga 24 ribu orang per hari atau rata-rata lebih dari 600 ribu orang per bulan. Menurutnya, capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2025.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menyampaikan bahwa kehadiran buku *Kompas Moral Wartawan* merupakan bentuk dedikasi dan kepedulian seorang jurnalis terhadap masa depan dunia pers. Buku tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen wartawan dalam menghasilkan karya jurnalistik yang bertanggung jawab di tengah disrupsi media dan maraknya disinformasi.
Dira Arsana menekankan bahwa pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi dan kritik, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan gagasan serta solusi atas berbagai persoalan masyarakat. Karena itu, setiap karya jurnalistik harus tetap berlandaskan etika, kesantunan, dan tanggung jawab.
“Semoga buku ini menjadi kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi dunia jurnalistik. Kami, insan pers di Bali, sangat mengapresiasi karya yang telah dihasilkan oleh penulis,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Dira Arsana turut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Koster atas perhatian dan dukungannya terhadap keberlangsungan dunia pers di Bali. Ia menilai Gubernur Koster tidak hanya berkomitmen mengawal pembangunan daerah melalui visi *Nangun Sat Kerthi Loka Bali*, tetapi juga memberikan perhatian kepada insan pers ketika industri media menghadapi berbagai tantangan.
Penulis buku, Emanuel Dewata Oja, menjelaskan bahwa *Kompas Moral Wartawan* disusun berdasarkan hasil observasi dan pengalaman panjangnya dalam dunia jurnalistik. Materi buku tersebut telah dihimpun sejak tahun 2011 dengan menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan etika, profesionalisme, serta perlindungan hukum terhadap wartawan dan karya jurnalistik.
Emanuel mengungkapkan bahwa salah satu hal yang melatarbelakangi penulisan buku tersebut adalah munculnya sejumlah kasus pemberitaan yang berujung pada proses hukum. Kondisi itu mendorongnya untuk mengangkat pentingnya pemahaman wartawan terhadap hak, kewajiban, dan mekanisme perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.
Menurut Emanuel, perlindungan terhadap karya jurnalistik harus dibangun melalui ekosistem yang melibatkan wartawan, perusahaan pers, organisasi profesi, dan aparat penegak hukum. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, nota kesepahaman antara Polri dan Dewan Pers, serta perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan perlindungan pers.
Selain mengulas etika dan perlindungan hukum, buku tersebut juga membahas hubungan antara pers dan masyarakat, khususnya mengenai tanggung jawab wartawan dalam melindungi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Emanuel turut menyoroti pentingnya perlindungan terhadap nilai ekonomi karya jurnalistik di era digital. Ia menilai penggunaan kembali berita atau konten jurnalistik oleh pihak lain, termasuk akun media sosial, perlu memperhatikan hak dan kepentingan perusahaan pers maupun wartawan sebagai pencipta karya.
“Ada beberapa akun media sosial yang mengambil berita dari perusahaan pers, kemudian mengunggahnya kembali. Akun tersebut mendapatkan prestise, sementara penulis aslinya tidak mendapatkan apa-apa,” ungkap Emanuel.
Peluncuran buku tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, Ida Bagus Surja Manuaba; perwakilan Humas Polda Bali, RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dan Bank BPD Bali; serta para wartawan dan undangan lainnya.(Ded/Tra).
Gubernur Koster Dorong Penguatan Akses Pembiayaan UMKM Perkokoh Perekonomian Bali

Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri International Fora for Kredit Program Pemerintah 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia di Grand Ballroom, The Mulia Hotel, Nusa Dua, Badung. Kamis, 29 Oktober 2026.
Garudaxpose.com l Denpasar-Bali – Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi dipilihnya Bali sebagai lokasi penyelenggaraan International Fora for Kredit Program Pemerintah 2026. Forum internasional tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di Bali, guna memperkuat peran UMKM sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Gubernur Koster menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, menciptakan lapangan kerja, menyerap tenaga kerja lokal, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Namun, keterbatasan akses permodalan masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
“UMKM bukan sekadar sektor usaha, melainkan motor penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat serta pelestari kearifan lokal di Provinsi Bali. Kita semua menyadari bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah adalah tulang punggung perekonomian, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster memaparkan bahwa capaian sejumlah indikator makro pembangunan Bali secara umum berada di atas rata-rata nasional. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembangunan Bali telah berjalan sesuai arah yang direncanakan. Meski demikian, berbagai capaian tersebut harus terus ditingkatkan melalui perencanaan pembangunan yang lebih akurat, terukur, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, Gubernur Koster menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan. Pembangunan Bali juga harus selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN Tahun 2025–2029, dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045” melalui delapan misi Asta Cita.
Menyongsong tahun 2027, Gubernur Koster menyampaikan bahwa Bali perlu mengantisipasi dinamika ekonomi global dan nasional dengan memperkuat daya tahan perekonomian daerah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali mengarahkan kebijakan pembangunan pada empat langkah strategis, yakni: – Transformasi struktur ekonomi melalui Transformasi Ekonomi Kerthi Bali. – Penguatan ekosistem investasi satu pintu dan akselerasi digital. – Peningkatan kolaborasi dengan instansi vertikal di Provinsi Bali. – Pemetaan peluang dan potensi investasi prioritas.
Adapun sektor investasi yang menjadi prioritas pembangunan Bali meliputi pertanian organik, energi bersih dan kemandirian energi, industri berbasis budaya dan jenama Bali, ekonomi digital dan kreatif, serta pariwisata budaya dan wisata kebugaran (wellness tourism). Pengembangan sektor-sektor tersebut diharapkan membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan daya saing UMKM Bali.
Khusus di bidang ekonomi kreatif dan digital, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menciptakan ekosistem usaha yang kondusif, meningkatkan kualitas dan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kontribusi ekonomi kreatif dan digital sebagai penopang perekonomian Bali. Gubernur Koster menilai kemudahan akses pembiayaan yang terjangkau, inklusif, dan berkelanjutan menjadi salah satu kunci agar UMKM mampu berkembang dan naik kelas.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Koster mendorong optimalisasi kredit program pemerintah melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, perbankan, dan dunia usaha. Dukungan pembiayaan diharapkan tidak hanya memperluas akses permodalan, tetapi juga meningkatkan produktivitas, kapasitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Koster berharap forum yang mengusung tema “Strengthening Government Kredit Programs: Advancing Inclusive and Sustainable MSME Financing” ini mampu menghasilkan gagasan inovatif dan kerja sama strategis dalam membangun sistem pembiayaan UMKM yang inklusif dan berkelanjutan. Forum tersebut juga diharapkan memperkokoh komitmen bersama untuk memajukan perekonomian Indonesia, khususnya Bali.
Sementara itu, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pemerintah terus mengonsolidasikan dan mengoordinasikan berbagai institusi pembiayaan, baik di dalam negeri maupun internasional. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kepercayaan lembaga pembiayaan sekaligus memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM.
Menteri Maman menegaskan bahwa peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM harus memperhatikan aspek kuantitas dan kualitas. Menurutnya, akses pembiayaan yang semakin luas perlu diimbangi dengan penyaluran yang tepat sasaran agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.
Dalam paparannya, Menteri Maman menyebutkan bahwa pembiayaan UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit non-KUR secara keseluruhan mencapai sekitar Rp1.500 triliun, yang terdiri atas sekitar Rp300 triliun untuk KUR dan Rp1.200 triliun untuk kredit non-KUR. Berdasarkan data yang disampaikannya, hingga 21 Oktober 2026, porsi penyaluran KUR pada sektor produksi telah mencapai 65,9 persen. Penguatan pembiayaan sektor produksi diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kapasitas usaha masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa penyelenggaraan forum internasional tersebut bertujuan mempertemukan para pemangku kepentingan, termasuk mitra internasional, untuk memperkuat sinergi dan memperluas akses pembiayaan produktif. Kredit program pemerintah diarahkan untuk mendukung berbagai sektor strategis, antara lain pertanian, industri, industri padat karya, perumahan, serta pemberdayaan kelompok rentan, khususnya perempuan prasejahtera.
Menko Airlangga memaparkan bahwa hingga Oktober 2026, penyaluran kredit program pemerintah telah mencapai sekitar Rp294,6 triliun dengan jumlah penerima manfaat yang disebut mencapai 4,27 juta debitur. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan pembiayaan sektor produktif dengan tetap menjaga kualitas kredit, termasuk rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang disebut berada pada kisaran 2,13 persen.
Ke depan, pemerintah pusat berkomitmen memperkuat konektivitas pembiayaan serta sinergi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan sejalan dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian serta pengendalian inflasi.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan pula penyaluran simbolis kredit program pemerintah kepada debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (KUA), Kredit Industri Padat Karya (KIPK), Kredit Program Perumahan (KPP), serta calon debitur Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS).

Melalui penyelenggaraan forum internasional ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pembiayaan, dan mitra internasional dalam memperluas akses permodalan. (Tutt/Tra,)
Gubernur Koster Ajak Jaga Keamanan Ruang Digital demi Citra Pariwisata Bali

Gubernur Bali Wayan Koster membuka Webinar Literasi Digital bertema “Bali Aman Digital” yang diselenggarakan secara hibrida melalui kerja sama Polda Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Kamis, 29 Oktober 2026.
Garudaxose.com l Denpasar-Bali – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital guna melindungi masyarakat sekaligus mempertahankan citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang aman, nyaman, dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan saat membuka Webinar Literasi Digital bertema “Bali Aman Digital” yang diselenggarakan secara hibrida melalui kerja sama Polda Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (29/10).
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada Polda Bali dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, literasi dan keamanan digital menjadi isu strategis yang harus mendapat perhatian bersama karena berkaitan dengan keamanan masyarakat, perlindungan aktivitas ekonomi, serta keberlanjutan sektor pariwisata Bali.
Gubernur Koster mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Kemajuan tersebut memberikan berbagai manfaat, termasuk kemudahan mengakses informasi, berkomunikasi, dan menjalankan aktivitas ekonomi. Namun, perkembangan teknologi juga menghadirkan tantangan berupa penipuan daring, penyebaran hoaks, pencurian data pribadi, serta berbagai bentuk kejahatan siber.

“Ketika saya kuliah pada tahun 1981, persoalan seperti ini belum menjadi isu yang kita hadapi. Namun, sekarang kita berada pada tahun 2026, ketika perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Manfaat positifnya kita rasakan, tetapi dampak negatifnya juga harus kita hadapi. Karena itu, seminar seperti ini sangat penting agar kita semakin memahami bagaimana memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata internasional utama Indonesia. Pariwisata tidak hanya menjadi penggerak utama perekonomian daerah, tetapi juga menjadi salah satu wajah Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, keamanan dan reputasi Bali, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, harus dijaga secara bersama-sama.
Gubernur Koster memaparkan bahwa perkembangan pariwisata Bali terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai sekitar 7,05 juta kunjungan, melampaui capaian sebelum pandemi COVID-19 pada 2019. Menurutnya, perkembangan tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga daya tarik dan daya saing pariwisata Bali.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa teknologi digital memiliki peran penting dalam mendukung promosi pariwisata Bali. Melalui berbagai platform digital, informasi mengenai destinasi wisata, kebudayaan, aktivitas masyarakat, serta kebijakan pembangunan daerah dapat disebarluaskan secara lebih cepat dan menjangkau masyarakat internasional.
Namun, Gubernur Koster mengingatkan bahwa kemudahan penyebaran informasi juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kewaspadaan. Informasi yang tidak benar, penipuan daring, serta konten negatif berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, merugikan pelaku usaha, dan memengaruhi persepsi wisatawan terhadap Bali.
Gubernur Koster mencontohkan persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat menjadi perhatian luas. Menurutnya, penanganan persoalan yang berdampak terhadap masyarakat harus dilakukan secara cepat dan cermat, disertai penyampaian informasi yang tepat agar tidak menimbulkan keresahan. Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut, astungkara, dapat diatasi, bahkan penanganannya memperoleh apresiasi dari sejumlah duta besar yang berkunjung ke Bali.
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada para kepala daerah di Bali agar senantiasa siap dan waspada dalam menghadapi perkembangan teknologi digital. Pemanfaatan teknologi harus dilakukan secara matang, cermat, dan bijaksana dengan mempertimbangkan manfaat serta berbagai risiko yang mungkin ditimbulkan.
Gubernur Koster berharap kegiatan literasi digital tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa upaya menjaga keamanan ruang digital tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh unsur, termasuk pelaku pariwisata, pelaku usaha, komunitas digital, dan masyarakat luas.
“Bali harus tetap kondusif, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Kita harus mampu mengambil manfaat sebesar-besarnya dari perkembangan teknologi, sekaligus mencegah dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu citra pariwisata Bali,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., yang hadir sebagai pembicara utama, memaparkan transformasi digital dalam ekosistem pariwisata Bali serta berbagai ancaman kejahatan siber yang perlu diwaspadai. Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas pariwisata, mulai dari promosi destinasi, pemesanan hotel dan vila, penggunaan aplikasi transportasi, hingga transaksi pembayaran elektronik.
Kapolda Bali menjelaskan bahwa di balik berbagai kemudahan tersebut terdapat potensi kejahatan siber, antara lain penipuan melalui tautan dan penawaran palsu, pencurian serta penyalahgunaan data pribadi wisatawan, pembajakan akun pribadi maupun akun usaha, pemalsuan reservasi hotel dan vila, serta penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan penipuan.
Kapolda Bali turut memaparkan data Direktorat Reserse Siber Polda Bali yang mencatat sebanyak 1.583 pengaduan masyarakat terkait dugaan kejahatan siber pada 2026, dengan penipuan daring sebagai jenis kasus yang paling banyak dilaporkan. Data tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan literasi digital, kewaspadaan masyarakat, dan penguatan koordinasi lintas sektor dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan siber.
Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol. Aszhari Kurniawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Webinar Literasi Digital “Bali Aman Digital” diselenggarakan sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi yang membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata. Sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali tidak hanya membutuhkan keamanan di ruang fisik, tetapi juga perlindungan yang memadai di ruang digital.
Aszhari Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai literasi digital, memperkuat koordinasi antara pemerintah, TNI, dan Polri, serta mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital Bali.
Melalui kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pelaku pariwisata, komunitas digital, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital Bali yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan perlindungan masyarakat dan wisatawan serta menjaga kepercayaan publik terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata internasional.
Webinar Literasi Digital “Bali Aman Digital” menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Rektor Universitas Primakara Dr. I Made Artana, S.Kom., M.M.; Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol. Aszhari Kurniawan; Chairman CISSReC Dr. Pratama Dahlian Persadha; serta Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali I Putu Sundika, S.T., M.T. Diskusi dipandu oleh moderator Dr. Agus Made Yoga Iswara.(*)
Sekda Bali Lantik Anggota KPAD Provinsi Bali Periode 2026–2031
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengukuhkan dan melantik anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu, 28 Oktober 2026.
Garudaxpose.com l Denpasar-Bali – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, secara resmi mengukuhkan dan melantik lima anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (28/10/2026). Pelantikan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi momentum penguatan kelembagaan KPAD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap pemenuhan hak-hak anak di Bali.
Keberadaan KPAD diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan anak, khususnya dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman, diskriminasi, perundungan, dan tindak kekerasan. KPAD juga diharapkan dapat berperan dalam mendorong terpenuhinya hak-hak anak serta memastikan setiap anak memperoleh perlindungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun susunan keanggotaan KPAD Provinsi Bali periode 2026–2031 yang dilantik adalah:- Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai Ketua; Ni Made Diah Kesuma Wardhani sebagai Wakil Ketua;- Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha sebagai Anggota;- Ni Putu Ariani sebagai Anggota; dan I Kadek Agus Mahendra sebagai Anggota.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KPAD Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, mengungkapkan bahwa kekerasan psikis menjadi salah satu persoalan serius yang membutuhkan perhatian dalam upaya perlindungan anak. Kekerasan tersebut antara lain berupa kekerasan verbal dan perundungan yang kerap terjadi di lingkungan pendidikan.
“Tren menunjukkan kekerasan yang terjadi saat ini didominasi oleh kekerasan psikis, salah satunya kekerasan verbal. Bentuk yang bisa dilihat dan langsung dirasakan adalah bullying terhadap anak-anak, khususnya di sekolah atau tempat pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, berharap para komisioner KPAD yang baru dilantik dapat membangun sinergi dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani berbagai persoalan perlindungan anak di Bali. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal.
Suwirta juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah, lembaga perlindungan anak, satuan pendidikan, dan masyarakat, diharapkan setiap anak dapat memperoleh hak-haknya secara layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terbentuknya keanggotaan KPAD Provinsi Bali periode 2026–2031, upaya pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan anak, termasuk perundungan, diharapkan semakin diperkuat. Sosialisasi dan edukasi perlindungan anak juga diharapkan dapat menjangkau lingkungan sekolah dengan melibatkan guru bimbingan dan konseling (BK), tenaga pendidik, serta orang tua guna membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.(Tutt/tra).















