Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Imigrasi Indonesia mengamankan 21 warga negara asing (WNA) di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Kamis 29 Oktober 2026.

Puluhan WNA asal Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal karena mengoperasikan situs perjudian daring (online) jaringan internasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengawasan keimigrasian kami lakukan secara konsisten untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan ketaatan perizinan yang berlaku. Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang
terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online,” ujar Direktur Jenderal
Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Sebelum operasi dilaksanakan, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan selama beberapa hari. Operasi pengamanan dimulai pukul 07.00 Wita, tim memasuki
dua rumah yang dicurigai setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan
perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat.

Di rumah pertama, petugas mendapati delapan orang WNA asal Vietnam. Sementara
itu di rumah kedua, petugas mengamankan 12 WNA asal Myanmar dan satu WNA asal
RRT. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa 36 unit ponsel
pribadi, 29 unit ponsel kerja, 18 unit laptop kerja, 6 unit komputer (PC), serta tiga unit
iPad.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian WNA merupakan pemegang dokumen keimigrasian berupa Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sementara sebagian lainnya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker. Para WNA tersebut terindikasi menjadi operator situs judi online macaujc.com.

Dalam menjalankan operasinya, transaksi keuangan dilakukan melalui platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.

“Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk
menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi guna pengembangan kasus
lebih lanjut,” tutup Hendarsam. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beranda Imigrasi, Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian Selain Kantor Imigrasi
Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran
Polres Gianyar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan 350 Liter Pertalite
Peduli Pengangguran, Kapolsek Gianyar Dorong Generasi Muda Siap Kerja Melalui Program Poliran
Musda IV Golkar Padang Lawas: Hadirkan Ketua DPD Golkar Sumut, Perkuat Semangat Demokrasi Untuk Pemilu Mendatang
Kapolres Gianyar Gelar Rembug Warga Dan Poliran, Serap Aspirasi Pekerja Pariwisata
Satgas Preemtif Subsatgas Dikmas Melaksanakan Sosialisasi Melalui Radio Sakti FM Bangli
Polres Bangli Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Agung-2026

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Ormas Peduli NKRI Sumsel: Kami Dukung Penuh 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Imigrasi Gerebek Dua Rumah Di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol Dan Puluhan Unit Perangkat Elektronik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Polres Gianyar Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan 350 Liter Pertalite

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Peduli Pengangguran, Kapolsek Gianyar Dorong Generasi Muda Siap Kerja Melalui Program Poliran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Musda IV Golkar Padang Lawas: Hadirkan Ketua DPD Golkar Sumut, Perkuat Semangat Demokrasi Untuk Pemilu Mendatang

Berita Terbaru