Sekda Buka Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan, Perkuat Sinergi Jamsos Ketenagakerjaan
Garudaxpise.com Denpasar Bali – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, membuka kegiatan Diseminasi Perlindungan Pekerja Rentan dengan tema “Sinergi Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan” di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (13/10).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperluas informasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Denpasar dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Denpasar untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi para pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, upaya tersebut merupakan wujud komitmen Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh perangkat wilayah, diharapkan semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menyampaikan bahwa diseminasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Denpasar, Adventus Edison Souhuwat, menyampaikan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Denpasar. Kolaborasi ini dinilai penting dalam memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi pekerja rentan.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah penerima perlindungan pekerja rentan di Kota Denpasar mencapai kurang lebih 18.000 orang. Capaian ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang dapat dialami pekerja.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penyerahan secara simbolis klaim BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata manfaat program bagi peserta. Kegiatan ini juga melibatkan para camat serta perbekel/lurah se-Kota Denpasar. Keterlibatan perangkat wilayah diharapkan mampu memperkuat penyebarluasan informasi serta mendorong pendataan dan perluasan perlindungan bagi pekerja rentan di masing-masing wilayah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas, tepat sasaran, dan memberikan rasa aman bagi pekerja beserta keluarganya.(Eka/tra).
Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar , Seluruh Fraksi DPRD Setujui Perda Kawasan Tanpa Rokok
Garudaxose.com l Denpasar Bali – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Sidang Paripurna ke-23 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar pada Selasa (13/10). Sidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede itu membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan juga Ranperda mengenai Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede mengatakan, seluruh fraksi menerima dan menyetujui kedua Ranperda itu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan mekanisme yang ada. “Secara umum seluruh Fraksi menerima dan menyetujui Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar I Gusti Ngurah Gede.
Masing-masing fraksi, yakni Fraksi PSI-NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra menyampaikan pandangan umum dan pendapat akhir terkait kedua Ranperda tersebut. Secara umum, seluruh fraksi menerima dan menyetujui kedua Ranperda itu disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan mekanisme yang ada.
Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Anggota DPRD I Wayan Suwirya menyebut, secara prinsip Fraksi Golkar menilai pembentukan Ranperda pembentukan Produk Hukum ini sangat strategis guna menghasilkan produk hukum yang akuntabel, berkualitas, responsif demi mendukung tata kelola Pemerintah Kota Denpasar yang optimal.
Sedangkan, berkaitan Ranperda Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sendiri menurut Fraksi Golkar sendiri dinilai sangatlah penting guna mengaturan pengawasan KTR yang meliputi kawasan terutama yang berkaitan dengan anak-anak, lingkungan sekolah, fasilitas umum dan lainnya.
Dari Fraksi PSI-NasDem yang dibacakan oleh Anak Agung Putu Gede Anugraha Mertha, pandangan umum dan pendapat akhir yang disampaikan adalah disebutkan, Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah harus memperhatikan kewenangan, kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.
AA Putu Gede Anugraha juga menyampaikan, Fraksi PSI-NasDem mengatakan, pembentukan Ranperda Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diharapkan akan dapat memberikan perlindungan kesehatan sekaligus menciptakan publik sehat di Kota Denpasar.
Sementara itu, pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Luh Putu Mamas Lestari disebutkan, dengan dibentuknya Peraturan Hukum Daerah diharapkan dapat menghasilkan landasan hukum yang lebih komperhensif, sehingga mampu menyelenggarakan pemerintahan yang berkualitas. Lebih lanjut, Mamas Lestari juga menyampaikan, terkait dengan Ranperda Penyelenggaraan KTR, Fraksi PDI Perjuangan menilai dengan pertauran daerah ini diharapkan akan memberikan perlindungan kesehatan khususnya resiko kesehatan akibat konsumsi rokok, dan atau produk tembakau dan paparan asap rokok.
Pandangan umum dan pendapat akhir dari Fraksi Gerindra, yang dibacakan I Ketut Sudana menyebutkan, Ranperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, diharapkan akan dapat menjamin kepastian Hukum, untuk mengiringi penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang tertib dan efektif. Fraksi Gerindra juga menyampaikan, kedepannya Perda tentang Penyelenggaran KTR agar disosialisasikan dengan baik dan intensif kepada masyarakat.
Menanggapai pembahasan itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Denpasar, yang telah dengan seksama ikut membahas tentang pembentuan kedua Ranperda itu.
Arya Wibawa mengatakan, pengaturan lebih terperinci diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan produk tembakau dan rokok elektrik. Menurutnya, aturan KTR yang telah ada sebelumnya disusun ketika penggunaan rokok konvensional masih menjadi perhatian utama. Sementara itu, saat ini terdapat perkembangan produk baru, seperti vape dan rokok elektrik, yang perlu diakomodasi dalam aturan turunan.
“Nanti akan kita tuangkan dalam Perwali untuk mengatur lebih detail itu, karena ada sebagian juga promosi dari rokok elektrik yang menyatakan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Hal ini yang akan kita tuangkan secara detail nanti di dalam Perwali, termasuk juga toko-tokonya,” ujar Arya Wibawa.
Dengan demikian, pengaturan ketentuan teknis mengenai pembatasan dan pengawasan penggunaan maupun pola pengaturan toko yang menjual masih akan dirumuskan lebih lanjut melalui Perwali. (Tra)
Lepas Kontingen Pramuka Denpasar Berlaga, Wawali Minta Menang dengan Hormat
Gatudaxpoae.com l Denpasar-Bali – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang juga menjabat Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Denpasar, secara resmi melepas Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar untuk mengikuti Lomba Tingkat IV Kwartir Daerah (Kwarda) Bali Tahun 2026. Pelepasan berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (13/10), ditandai dengan penyerahan bendera kontingen dan penyematan jaket kontingen secara simbolis. Sebanyak 19 orang diberangkatkan, terdiri atas 16 peserta, satu pimpinan kontingen, serta masing-masing satu pembina pendamping putra dan putri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar, Dr. I Gusti Lanang Jelantik, beserta jajaran pengurus Kwarcab dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mempersiapkan diri untuk membawa nama Kota Denpasar pada ajang kepramukaan tingkat Provinsi Bali. Arya Wibawa menyebutkan, keikutsertaan kontingen ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan Pramuka Penggalang Denpasar meraih predikat Regu Berprestasi Tinggi pada Lomba Tingkat III Kwarcab Kota Denpasar, Juli 2026 lalu.
Arya Wibawa berpesan agar seluruh peserta mengikuti 21 mata lomba dengan penuh semangat, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaik. Ada keterampilan kepramukaan, ketangkasan, kreativitas, pengetahuan, kerja sama, dan berbagai tantangan lainnya. Di samping itu Arya Wibawa juga berharap kontingen Denpasar mampu meraih prestasi tertinggi sekaligus memperoleh tiket menuju Lomba Tingkat V tingkat nasional pada 2027. Namun, menurutnya, prestasi harus diraih melalui usaha yang jujur dan terhormat. Selain itu, peserta diingatkan untuk menjaga kesehatan, keselamatan, kedisiplinan, serta nama baik Kota Denpasar selama mengikuti perlombaan di Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai, Margarana, Tabanan.
Lebih lanjut, Arya Wibawa menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan persaudaraan dengan seluruh peserta dari kabupaten lain di Bali. Semangat Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna bahwa semua adalah satu keluarga besar, diharapkan menjadi landasan bagi para Pramuka untuk menjunjung kebersamaan, toleransi, gotong royong, dan sikap saling menghormati. Selebihnya Arya Wibawa juga menitipkan pesan kepada pimpinan kontingen dan pembina pendamping agar senantiasa memberikan perhatian terhadap kesehatan, keselamatan, kebutuhan, serta kondisi psikologis peserta selama kegiatan berlangsung. “Berprestasi dengan kemampuan, menang dengan kehormatan, dan bersaudara dalam kebersamaan,” ujar Arya Wibawa.
Sementara itu, Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Denpasar, Dr. I Gusti Lanang Jelantik, menjelaskan bahwa kontingen telah menjalani pembinaan secara intensif selama dua bulan terakhir. Pembinaan tersebut meliputi materi dan keterampilan kepramukaan, penguatan pengetahuan, serta wawasan sebagai bekal menghadapi berbagai tantangan dalam perlombaan. Sebanyak 16 peserta yang tergabung dalam dua regu, masing-masing beranggotakan delapan orang, merupakan Pramuka Penggalang terpilih yang berhasil meraih predikat Regu Berprestasi Tinggi pada Lomba Tingkat III Kwarcab Kota Denpasar.
Kontingen dijadwalkan berangkat menuju Bumi Perkemahan I Gusti Ngurah Rai, Margarana, Tabanan, pada Rabu (14/10) dan mengikuti Lomba Tingkat IV selama kurang lebih empat hari hingga Minggu (18/10). Lanang Jelantik berharap seluruh peserta dapat menunjukkan kualitas Pramuka Penggalang Kota Denpasar yang berkarakter, berprestasi, disiplin, dan menjunjung tinggi sportivitas. “Kami memohon doa restu serta menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Wakil Wali Kota Arya Wibawa, sehingga kontingen dapat mengikuti perlombaan dengan persiapan yang optimal,” ujarnya. (esa-wah/tra)















