Garudaxpose.com | PROBOLINGGO – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat di Kota Probolinggo. Hal itu ditandai dengan Deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Probolinggo di Aula Kantor Kemenag, Rabu (22/7).
Acara tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Baznas, dan sejumlah mitra strategis Kementerian Agama.
Deklarasi tersebut menjadi penegasan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam membangun budaya birokrasi yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, transparansi, sekaligus memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo Didik Kurniawan memaparkan sejumlah inovasi yang telah diterapkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Berbagai terobosan berbasis digital, seperti SuperWeb Solusi, sistem pelaporan kinerja Si Cakep, aplikasi penyuluhan pernikahan Pangesthoh, hingga program Gerakan Wakaf Infak Sedekah (GAWIS) disebut berhasil mempercepat proses pelayanan, mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas, sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat.
Menurutnya, transformasi pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin memberikan apresiasi atas langkah nyata yang telah dilakukan Kantor Kementerian Agama dalam membangun Zona Integritas. Ia menilai berbagai inovasi yang telah dijalankan menunjukkan kesiapan institusi tersebut untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
“Saya mengapresiasi komitmen Kementerian Agama Kota Probolinggo dalam membangun Zona Integritas. Yang terpenting bukan hanya deklarasi, tetapi bagaimana nilai integritas benar-benar diterapkan dalam setiap pelayanan. Integritas dimulai dari kemampuan membedakan mana yang benar dan mana yang tidak, kemudian diwujudkan dalam tindakan,” ujar Aminuddin.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, seluruh instansi pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota juga menargetkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Probolinggo terus mengalami peningkatan hingga mencapai angka 80 pada tahun mendatang. Untuk mewujudkan target tersebut, setiap program pembangunan harus disusun berdasarkan data yang akurat sehingga hasilnya dapat diukur secara objektif.
“Perencanaan pembangunan harus berbasis data agar setiap kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata. Lima tahun ke depan menjadi periode yang sangat penting sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Aminuddin turut menyoroti pentingnya percepatan transformasi digital sebagai salah satu strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyebut inovasi SuperWeb Solusi yang dikembangkan Kementerian Agama memiliki semangat yang sejalan dengan SuperApp B-Link, platform layanan digital terpadu milik Pemerintah Kota Probolinggo.
“Kementerian Agama memiliki SuperWeb Solusi, sementara Pemerintah Kota mengembangkan SuperApp B-Link. Tujuannya sama, yakni menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan melalui satu platform,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Akhmad Sruji Bahtiar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur melalui dokumen administrasi, tetapi juga melalui komitmen nyata seluruh aparatur dalam menolak segala bentuk gratifikasi serta menghadirkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan Deklarasi Zona Integritas dan penandatanganan komitmen bersama oleh Wali Kota Probolinggo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo, serta jajaran Forkopimda sebagai simbol dukungan terhadap terwujudnya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani.
Pada kesempatan yang sama, Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo juga menerima penghargaan dari Dinas Lingkungan Hidup sebagai Kantor Ramah Lingkungan. Selain itu, dilakukan penandatanganan sejumlah kerja sama strategis, antara lain percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo, pengembangan digitalisasi pondok pesantren bersama AMIK Taruna, peningkatan layanan kesehatan melalui kemitraan dengan RSIA, serta penguatan pemberdayaan ekonomi umat bersama Baznas.
Penulis : Septyan Dwi Cahyo













