H. Bana Djuni SH MBA Ketua Garda Prabowo Sumsel : Peradilan Harus Memenuhi Rasa Kemanusiaan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Sidang perdana Kasus Tanah Tol, H. Halim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan di hadiri oleh Ormas Garda Prabowo Sumatera Selatan untuk memberikan dukungan dan motivasi terhadap Bapak H. Alim yang sedang menjalin sidang.

Hal tersebut di sampaikan oleh H. Bana Djuni SH MBA, kepada awak media, Kamis (04/12/25), usai persidangan, kami (Ormas DKD Garda Prabowo Sumsel) menghadiri sidang Perdana H. Halim,”kami sangat prihatin terhadap Kasus yang lagi dihadapi oleh Pak H. Halim,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sebagai Ormas yang mengawal seluruh kebijakan dan program Presiden Prabowo Subianto, kami sekedar memberikan masukan dan pandangan pada Lembaga Peradilan dalam hal ini Pengadilan Negeri (PN) Palembang, kami tidak ada maksud untuk Intervensi terhadap Lembaga Peradilan tersebut tetapi melihat kondisi Kesehatan Bapak H. halim yang sudah sangat sepuh denga umur 88 tahun, pada saat ini dengan kondisi sakit, terkesan dipaksakan untuk dihadirkan di persidangan,”jelasnya.

Lebih lanjut,”H. Bana Djuni, silakan Peradilan dijalankan dengan seadil adilnya dalam menegakkan kebenaran, tetapi harus diingat juga peradilan itu harus memenuhi rasa kemanusiaan, rasanya dengan menghadirkan Bapak H. Halim dalam kondisi uzur dan sakit karena beliau sampai ini masih tetap di rumah sakit, rasa tidak memenuhi rasa kemanusiaan,”tambahnya.

Ada kata-kata yang bijak mengatakan bahwa keadilan itu ditegakan harus juga memenuhi rasa kemanusiaan,.karena keadilan dan kemanusiaan ibarat dua mata sisi uang yang tidak bisa dipisahkan, kalo diibaratkan dengan sayur yg tampa garan jadi hambar.

“Untuk itu, kami dari Garda Prabowo Sumsel memberikan pandangan ke PN Kota palembang, dan Kejaksaan agar sidangnya dapat dilakukan dengan cara on line, untuk mekanisme silakan di rembukan dgn lawyernya dan hakim,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Khidmat Tasyakuran HBP ke-62, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Komitmen Pemasyarakatan
Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba
Respon Laporan Warga, Polsek Tebing Tinggi Cek Lokasi Sabung Ayam di Penggalangan
Pemusnahan Barang Bukti Rutan Kelas I Palembang, Wujud Komitmen Bersih dari Barang Terlarang di HBP ke-62
Gelar Aksi Damai GLSS di BPN Palembang: Desak Pencopotan Oknum Pejabat Terkait Sengketa Lahan dan  Indikasi Mafia Tanah Serta Pelanggaran Prosedur 
Model Ponsel Cisoka Menjual Berbagai Macam Merk Handphone 
Tragedi Rumah Tangga di Gambiran: Suami Bakar Istri, Lalu Ikut Membakar Diri
GERAK Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Adil Makmur, Kecamatan Cengal,Ogan Komering Ilir

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 07:50 WIB

Khidmat Tasyakuran HBP ke-62, Rutan Kelas I Palembang Perkuat Komitmen Pemasyarakatan

Senin, 27 April 2026 - 07:40 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba

Senin, 27 April 2026 - 05:49 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Rutan Kelas I Palembang, Wujud Komitmen Bersih dari Barang Terlarang di HBP ke-62

Senin, 27 April 2026 - 04:28 WIB

Gelar Aksi Damai GLSS di BPN Palembang: Desak Pencopotan Oknum Pejabat Terkait Sengketa Lahan dan  Indikasi Mafia Tanah Serta Pelanggaran Prosedur 

Senin, 27 April 2026 - 03:22 WIB

Model Ponsel Cisoka Menjual Berbagai Macam Merk Handphone 

Berita Terbaru