H. Bana Djuni SH MBA Ketua Garda Prabowo Sumsel : Peradilan Harus Memenuhi Rasa Kemanusiaan

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Sidang perdana Kasus Tanah Tol, H. Halim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan di hadiri oleh Ormas Garda Prabowo Sumatera Selatan untuk memberikan dukungan dan motivasi terhadap Bapak H. Alim yang sedang menjalin sidang.

Hal tersebut di sampaikan oleh H. Bana Djuni SH MBA, kepada awak media, Kamis (04/12/25), usai persidangan, kami (Ormas DKD Garda Prabowo Sumsel) menghadiri sidang Perdana H. Halim,”kami sangat prihatin terhadap Kasus yang lagi dihadapi oleh Pak H. Halim,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Sebagai Ormas yang mengawal seluruh kebijakan dan program Presiden Prabowo Subianto, kami sekedar memberikan masukan dan pandangan pada Lembaga Peradilan dalam hal ini Pengadilan Negeri (PN) Palembang, kami tidak ada maksud untuk Intervensi terhadap Lembaga Peradilan tersebut tetapi melihat kondisi Kesehatan Bapak H. halim yang sudah sangat sepuh denga umur 88 tahun, pada saat ini dengan kondisi sakit, terkesan dipaksakan untuk dihadirkan di persidangan,”jelasnya.

Lebih lanjut,”H. Bana Djuni, silakan Peradilan dijalankan dengan seadil adilnya dalam menegakkan kebenaran, tetapi harus diingat juga peradilan itu harus memenuhi rasa kemanusiaan, rasanya dengan menghadirkan Bapak H. Halim dalam kondisi uzur dan sakit karena beliau sampai ini masih tetap di rumah sakit, rasa tidak memenuhi rasa kemanusiaan,”tambahnya.

Ada kata-kata yang bijak mengatakan bahwa keadilan itu ditegakan harus juga memenuhi rasa kemanusiaan,.karena keadilan dan kemanusiaan ibarat dua mata sisi uang yang tidak bisa dipisahkan, kalo diibaratkan dengan sayur yg tampa garan jadi hambar.

“Untuk itu, kami dari Garda Prabowo Sumsel memberikan pandangan ke PN Kota palembang, dan Kejaksaan agar sidangnya dapat dilakukan dengan cara on line, untuk mekanisme silakan di rembukan dgn lawyernya dan hakim,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan
Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Dedi Wijatmiko, Anggota LBH Gadjah Madha Indonesia, Kawal Pasien Hingga Kembali ke Rumah Usai Dirawat di RSUD Genteng

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27 WIB

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:12 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:10 WIB

Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:17 WIB

Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Berita Terbaru