GRANSI Desak Kapolri Evaluasi Penempatan Personel Polres Ogan Ilir, Dinilai Tak Sejalan Prinsip Profesionalisme Polri

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jakarta — Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRANSI) mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera melakukan evaluasi terhadap penempatan sejumlah personel di lingkungan Polres Ogan Ilir yang dinilai tidak sesuai dengan bidang keahlian, pengalaman, dan jenjang karier.

Ketua GRANSI, Supriyadi, menyampaikan desakan tersebut kepada wartawan di Jakarta, Selasa 16/12/25), Ia menilai penempatan personel yang tidak berbasis kompetensi berpotensi mengganggu profesionalisme institusi Polri serta berdampak pada kualitas penegakan hukum.

“Penempatan personel harus sesuai dengan keahlian dan pengalaman. Jika tidak, maka kinerja institusi akan terganggu dan merugikan personel yang telah lama berkarier di bidang tersebut,” ujar Supriyadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jabatan strategis seperti Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seharusnya diisi oleh personel yang memiliki latar belakang reserse serta pengalaman memadai dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

“Tidak logis dan tidak profesional jika personel dari satuan lain yang tidak memiliki rekam jejak di bidang penanganan tipikor justru menempati jabatan strategis. Ini bukan persoalan pribadi, tetapi soal kompetensi,” tegasnya.

Supriyadi menegaskan bahwa prinsip profesionalisme Polri telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan berdasarkan hukum.

Selain itu, ia menilai penempatan personel yang tidak sesuai kompetensi juga tidak sejalan dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang mengamanatkan agar setiap anggota Polri melaksanakan tugas sesuai kemampuan, keahlian, dan tanggung jawab jabatannya.

“Jika penyidik atau pimpinan tidak memiliki pengalaman yang cukup di bidangnya, maka penelaahan hukum suatu perkara berpotensi melenceng dan dapat melemahkan proses penegakan hukum,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, GRANSI memastikan akan melayangkan surat resmi kepada Kapolri untuk meminta evaluasi serta penataan ulang penempatan personel, khususnya pada posisi-posisi strategis di Polres Ogan Ilir.

“Kami mendorong Kapolri untuk melakukan evaluasi demi menjaga profesionalisme, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” pungkas Supriyadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan
Kepala KPPN teguh irwono piagam langsung di terima sama Wakapolres Kompol A.Effan Sulaiman jember
Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang
HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN
Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa
Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  
KASAT RESKRIM POLRES PADANG LAWAS TABUH GENDERANG, BERANGKATKAN GERAKAN BERSIHKAN PASAR DARI SPEKULASI DAN KECURANGAN PANGAN
Pererat Sinergi, Kepala Rutan Kelas I Palembang Audiensi dengan Pemerintah Kota Palembang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:11 WIB

Bupati, DPRD dan Kapolres Muba Kompak Cari Solusi Minyak Rakyat, Legalisasi Jadi Bahasan

Rabu, 9 September 2026 - 10:55 WIB

Dua Kali Seminggu Cuci Darah, Nasib Siti Junita Akhirnya Jadi Perhatian Pemkab Tangerang

Rabu, 9 September 2026 - 07:12 WIB

HASIBUAN MAMPU SULAP TITIK SAMPAH JADI TAMAN DI DEPAN TK NEGERI BARUMUN

Rabu, 9 September 2026 - 02:05 WIB

Sejak 2011, Beasiswa Pemkab Banyuwangi Bantu 3.920 Mahasiswa

Rabu, 9 September 2026 - 00:39 WIB

Noor Arief Prasetyo terpilih Aklamasi sebagai ketua umum KJJT indonesia  

Berita Terbaru

Bali

Acara Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026

Kamis, 10 Sep 2026 - 01:59 WIB