BREBES,GarudaXpose-.com//– Pemerintah Kabupaten Brebes resmi meluncurkan Gerakan Masyarakat Taat Pajak Brebes atau Gema Pajak Brebes, sebagai upaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Peluncuran Gema Pajak Brebes dirangkaikan dengan kegiatan Rabu Beres serta penganugerahan apresiasi kepada wajib pajak daerah periode Februari – Juni 2026. Acara digelar di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Senin, 29 Juni 2026, dan diikuti sekitar 100 peserta.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan, pajak daerah merupakan sumber pembiayaan utama pembangunan di Kabupaten Brebes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari pajak, kita membangun jalan, memperbaiki layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pendidikan, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Paramitha.
Menurut Paramitha, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sekaligus memperkuat komitmen menuju kemandirian fiskal daerah.
“Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Dari layanan dasar, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dan digitalisasi pelayanan, semuanya harus bergerak selaras, cepat, dan tepat sasaran,” katanya.
Memasuki pertengahan tahun anggaran 2026, Paramitha meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan dengan kerja yang lebih fokus, responsif, dan terkoordinasi agar target pembangunan tercapai.
Dalam kesempatan itu, Paramitha juga menyampaikan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang telah melunasi PBB-P2 sebelum jatuh tempo, wajib pajak yang patuh, pelaku usaha yang konsisten menggunakan tapping box, serta para notaris yang mendukung penerimaan daerah.
“Mari kita kuatkan kolaborasi lintas sektor dan membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan akuntabel. Kesadaran membayar pajak adalah bagian dari tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky, menjelaskan peluncuran Gema Pajak merupakan langkah strategis membangun budaya taat pajak menuju kemandirian fiskal.
Anna menyebut, kegiatan Rabu Beres yang rutin digelar setiap bulan menjadi forum pengendalian dan evaluasi pembangunan sesuai RPJMD, untuk memantau realisasi keuangan dan fisik, serta mengevaluasi capaian sembilan program unggulan daerah.
“Melalui forum ini, permasalahan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan melalui koordinasi lintas perangkat daerah,” jelas Anna.
Untuk meningkatkan kepatuhan, Bapenda terus mengembangkan Sistem Pengelolaan Pajak Daerah atau SIPAKDE. Sistem ini membuat pelayanan pajak lebih cepat, akurat, mudah diakses, dan terdokumentasi secara elektronik, sekaligus memudahkan monitoring dan pengambilan keputusan berbasis data.
Rangkaian acara turut diisi Deklarasi Komitmen Bersama Gema Pajak Brebes, pengukuhan kader pajak, serta penyerahan penghargaan kepada desa pelunas PBB-P2 lebih awal, pelaku usaha, BUMN, BUMD, dan notaris yang patuh pajak.
Kegiatan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Indra Muda Nasution sebagai narasumber. Turut hadir Wakil Bupati Brebes Wurja, Sekda Tahroni, jajaran kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan desa, unsur Samsat, PT Jasa Raharja, Bank Jateng, pelaku usaha, BUMN, BUMD, dan notaris.
Anna menambahkan, dengan dikukuhkannya kader pajak di tingkat kecamatan dan desa, sosialisasi kewajiban pajak akan semakin masif hingga ke pelosok. Ia optimistis target PAD tahun 2026 dapat tercapai, sehingga program-program prioritas seperti perbaikan infrastruktur jalan desa, penguatan layanan puskesmas, dan beasiswa pendidikan bisa berjalan tepat waktu.
Paramitha pun mengajak seluruh masyarakat Brebes untuk menjadi bagian dari gerakan ini. Menurutnya, pajak yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata.
“Gema Pajak ini bukan hanya milik pemerintah, tapi milik kita semua. Mari taat pajak, karena Brebes maju dimulai dari kontribusi kita bersama,” pungkasnya.***
(4905)












