Forum Koordinasi Harmonisasi Regulasi Dorong Kualitas Produk Hukum Nasional Dan Daerah

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose | Bali – Forum Koordinasi Harmonisasi Peraturan Perundang – Undangan dengan tema “Koordinasi dan Supervisi Harmonisasi Peraturan Perundang – Undangan Tingkat Pusat dan Daerah” diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat 30 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, supervisi dan pemahaman aparatur dalam proses harmonisasi peraturan perundang – undangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan dari pusat dan daerah, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah serta Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan Kanwil Kementerian Hukum Bali, Mustiqo Vitra yang mengikuti kegiatan secara daring. Kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Bali ini mencerminkan komitmen untuk terus mendukung penguatan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto menyampaikan, bahwa forum ini diarahkan untuk memperkuat keselarasan regulasi pusat dan daerah serta meningkatkan pemahaman aparatur dalam administrasi peraturan perundang – undangan. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi pengawasan produk hukum daerah pasca berlakunya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta pemanfaatan aplikasi e-Harmonisasi.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang – Undangan, Dhahana Putra dalam sambutannya menegaskan, peran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang – Undangan sebagai pembina perancang peraturan perundang – undangan guna menjamin kualitas dan konsistensi regulasi. “Setiap produk hukum harus memenuhi aspek formil dan materiil secara komprehensif agar memiliki kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” tegas Dhahana Putra.

Lebih lanjut, Dhahana Putra menyampaikan, bahwa ke depan peraturan daerah diharapkan tidak lagi mengatur pidana kurungan, melainkan pidana denda sesuai dengan arah kebijakan hukum nasional. Hal ini sejalan dengan upaya pembaruan hukum pidana dan penyesuaian regulasi daerah agar tetap relevan dan selaras dengan kebijakan nasional.

Forum ini juga menghadirkan paparan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto yang menekankan pentingnya harmonisasi untuk mencegah tumpang tindih dan konflik norma dalam peraturan perundang – undangan. Selain itu, perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri memperkenalkan aplikasi e-Perda sebagai sarana percepatan dan peningkatan transparansi dalam pembentukan produk hukum daerah.

Sementara, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang – Undangan, Alexander Palti menjelaskan, transformasi digital harmonisasi regulasi melalui berbagai sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum. Melalui forum ini, ditegaskan bahwa penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas aparatur dan digitalisasi proses harmonisasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola regulasi yang efektif, selaras dan berkelanjutan. @ (NPU)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031
I Made Mudarta Memimpin Pembukaan Jalan Baru Secara Swadaya Dan Gotong Royong Di Desa Sangketan Penebel
Kuasa Hukum Korban GRL, Antonius Bria, SH., MH., CLA., CMD : Pihak Keluarga Minta Ungkap Tuntas Pelaku Yang Mengikat Korban GRL
Ny. Putri Koster Minta Peran Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Masyarakatat
Gubernur Koster Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD Bali
Friendship Hockey Festival Bali 2026 Resmi Ditutup
Info Buleleng, Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Hutan Desa Pejarakan
Gubernur Koster Tegaskan Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas Sangat Penting 

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 00:21 WIB

Gubernur Koster Optimistis Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031

Selasa, 15 September 2026 - 05:07 WIB

I Made Mudarta Memimpin Pembukaan Jalan Baru Secara Swadaya Dan Gotong Royong Di Desa Sangketan Penebel

Selasa, 15 September 2026 - 04:10 WIB

Kuasa Hukum Korban GRL, Antonius Bria, SH., MH., CLA., CMD : Pihak Keluarga Minta Ungkap Tuntas Pelaku Yang Mengikat Korban GRL

Senin, 14 September 2026 - 14:01 WIB

Ny. Putri Koster Minta Peran Posyandu Jadi Pusat Pelayanan Masyarakatat

Senin, 14 September 2026 - 13:43 WIB

Gubernur Koster Apresiasi Jawaban Fraksi DPRD Bali

Berita Terbaru