Info Buleleng, Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Hutan Desa Pejarakan

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Gubernur Koster Tegaskan Jangan Main-Main Soal Penegakkan Peraturan


Garudaxpodaxpose.com l Buleleng Bali -Gubernur Bali Wayan Koster Tegaskan komitmen terhadap penertiban pembangunan yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di Provinsi Bali. Hal tersebut tercetus dalam prosesi pembongkaran Bangunan Vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu , 12 September 2026.

Pembongkaran ini menegaskan komitmen Gubernur Bali dalam menjaga kawasan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penertiban melalui pembongkaran bangunan villa yang berada di areal Hutan Desa Pejarakan Buleleng, dilakukan menyusul ditemukannya pembangunan sarana akomodasi yang dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.

Gubernur Koster menegaskan bahwa h9utan Desa Pejarakan dikelola  LPHD Wana Makmur Hutan Desa Pejarakan Berdasarkan SK.3583/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020 tanggal 5 Juni 2020, dengan luas areal 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga. Pembangunan Vila tidak tercantum dalam RKPS berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial, pembangunan vila yang menjadi temuan Pansus TRAP tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi pihak pemilik bangunan pun sudah diberikan peringatan sebanyak 3 kali dan hingga hari pembongkaran tidak diindahkan oleh yang bersangkutan untuk dibongkar secara mandiri.  Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tandas Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyinggung bahwa ada indikasi keterlibatan WNA sebagai pemodal dengan menggunakan nama warga lokal dalam proses pembangunan. “ Ini masih kita telusuri dan tindak tegas,” ungkapnya lagi. Selain itu, Koster juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai hutan sosial dengan penanaman kembali.

” Kita ketahui, bangunan vila di Banjar Dinas Goris Kemiri itu belum memiliki sejumlah izin krusial, di antaranya: Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) Belum dimiliki, meskipun aktivitas pengambilan air dari dalam tanah (pembuatan ABT) sudah dilakukan. Namun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada izin resmi dari Dinas Perizinan termasuk Penelitian Tata Kelola Landscape yang belum dilaksanakan,” pungkas Gubernur Koster. (Noer/Tra).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Koster Tegaskan Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas Sangat Penting 
Info Bangli Terkait Dekranasda Bali Fashion Road Show
Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Bali Harus Harmonis Bersama Alam
Daya Tarik Air Terjun Kapas Biru Pronojiwo Mulai Pikat Wisatawan Mancanegara
Putri Koster Dorong Aksara Bali Tetap Hidup Ditengah Perkembangan Zaman
Info Denpasar Seputar Pelantikan, Posyandu, Sampah dan APBD 2027
Acara Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026
Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:38 WIB

Info Buleleng, Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Hutan Desa Pejarakan

Sabtu, 12 September 2026 - 01:22 WIB

Gubernur Koster Tegaskan Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas Sangat Penting 

Jumat, 11 September 2026 - 02:41 WIB

Info Bangli Terkait Dekranasda Bali Fashion Road Show

Jumat, 11 September 2026 - 02:29 WIB

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Bali Harus Harmonis Bersama Alam

Jumat, 11 September 2026 - 00:59 WIB

Daya Tarik Air Terjun Kapas Biru Pronojiwo Mulai Pikat Wisatawan Mancanegara

Berita Terbaru