Dugaan Intoleransi Mencuat di Dairi, Agenda Kunjungan Tamu Bupati Saat Natal Picu Sorotan Publik

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose | Sidikalang — Isu kerukunan umat beragama di Kabupaten Dairi kembali menjadi perhatian publik. Dugaan tindakan intoleransi yang menyeret nama Bupati Dairi mencuat ke permukaan dan memantik reaksi dari berbagai elemen masyarakat serta tokoh lintas agama di Sumatera Utara.

Polemik ini bermula dari agenda Kunjungan Tamu Bupati Dairi pada 25 Desember 2025, yang bertepatan dengan Hari Raya Natal umat Kristiani. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dilibatkan untuk menyambut dan mendampingi kepala daerah di beberapa lokasi wisata, termasuk Taman Wisata Iman.

Sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai agenda tersebut tidak sensitif terhadap waktu ibadah umat Kristiani. Mereka menyoroti keterlibatan aparatur yang dinilai justru menghambat pelaksanaan ibadah pada hari besar keagamaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menyayangkan jika pada waktu yang seharusnya digunakan untuk beribadah, justru aparatur diarahkan untuk mengawal dan melayani agenda kunjungan Bupati dan tamunya, padahal itu hari libur keagamaan,” ujar salah satu tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2025).

Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi melanggar Pasal 28E ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaannya masing-masing. Dugaan itu kemudian diinterpretasikan sebagai bentuk diskriminasi yang bersifat sistematis.

Padahal, Kabupaten Dairi selama ini dikenal sebagai daerah yang heterogen dan menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama. Insiden ini pun dinilai telah mencederai semangat keberagaman yang selama ini terjaga.

Tanggapan Pemerintah Daerah
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Dairi belum memberikan pernyataan resmi secara rinci terkait dugaan tersebut. Namun, dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Bupati Dairi kerap menegaskan komitmennya dalam menjaga kondusivitas daerah serta menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan administratif dalam setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan.

Di sisi lain, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diharapkan dapat berperan aktif sebagai mediator guna memastikan kebebasan beribadah tetap terlindungi dan dialog lintas agama terus terjaga.

Desakan Penyelidikan
Sejumlah aktivis hak asasi manusia turut mendesak Komnas HAM dan Kementerian Dalam Negeri untuk turun tangan melakukan verifikasi dan penelusuran atas dugaan tersebut.

Langkah ini dinilai penting agar polemik tidak berkembang menjadi konflik horizontal yang dapat mengganggu stabilitas dan harmoni sosial di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Garudaexpose masih berupaya mendapatkan klarifikasi langsung dari Bupati Dairi dan pihak-pihak terkait lainnya guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan objektif.

Penulis : Jembri M. Padang

Editor : Kaperwil Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pohon Tumbang di Area Makam Apakah Masuk Kategori Bencana? Begini Penjelasan Praktisi PB, Eko Yudha H.M
Gelar Apel Gabungan, Polresta Tangerang Siaga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau
Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
Aksi Humanis Polres Bondowoso, Berbagi Air Minum Gratis untuk Warga Antre di SPBU
Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027
Dukung Kelancaran Pelayanan, BPN Badung Gelar Pelatihan Penggunaan APAR
Jalan Rusak Di Kp Cipari Cisoka Sudah kami Sampaikan Pada Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Dan sudah Terbalaskan, Ini Kata Wahyu Nugraha Sekretaris DPD Partai Golkar

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:00 WIB

Pohon Tumbang di Area Makam Apakah Masuk Kategori Bencana? Begini Penjelasan Praktisi PB, Eko Yudha H.M

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Gelar Apel Gabungan, Polresta Tangerang Siaga Hadapi Erupsi Gunung Anak Krakatau

Selasa, 8 September 2026 - 12:57 WIB

Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi

Selasa, 8 September 2026 - 12:44 WIB

Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau

Selasa, 8 September 2026 - 11:40 WIB

Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027

Berita Terbaru