Dokumen Lingkungan Belum Lengkap, ESDM Sumut Tegaskan Galian C Jalan Baru Pandan Ilegal Beroperasi

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose. COM, TAPTENG | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan aktivitas galian C atau penambangan tanah urug di kawasan Jalan Baru Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, belum diperbolehkan beroperasi meskipun telah mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Penegasan itu disampaikan Koordinator PTSP DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara, Abdul Aziz, menanggapi aktivitas pengerukan tanah yang masih berlangsung di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdul Aziz, perusahaan memang telah memiliki SIPB, namun hingga saat ini masih terdapat sejumlah dokumen wajib yang belum dilengkapi sehingga persetujuan pelaksanaan penambangan belum dapat diterbitkan.

“Ini SIPB sudah ada, namun dokumennya masih ada yang belum dilengkapi sehingga belum bisa melaksanakan penambangan. Informasi ini juga sudah kami koordinasikan dengan Dinas ESDM Sumut,” ujar Abdul Aziz saat dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (16/5/2026).

Ia menegaskan, sebelum seluruh persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi, aktivitas penambangan tidak diperbolehkan dilakukan.

“Seharusnya belum boleh beroperasi. Intinya sebelum mereka memenuhi dokumennya, belum boleh,” tegasnya.

Abdul Aziz bahkan menyebut aktivitas yang tetap berjalan tersebut merupakan bentuk pelanggaran dan akan ditindaklanjuti oleh Tim Terpadu.

“Jelas melanggar. Kami sudah koordinasi dengan Dinas ESDM Sumut selaku ketua Tim Terpadu. Nanti tim yang akan turun untuk menindaklanjuti,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Kepala Cabang Dinas (Cabdis) V UPT Wilayah Humbang, Tapanuli dan Nias Dinas ESDM Sumut, Ahmadsyah Nasution, membenarkan lokasi yang dimaksud merupakan area penambangan tanah urug milik CV Napogos Berkarya Jaya.

Menurut Ahmadsyah, SIPB atas nama CV Napogos Berkarya Jaya memang telah diterbitkan sejak Oktober 2023. Namun perusahaan belum memenuhi seluruh dokumen teknis dan lingkungan yang menjadi syarat operasional.

“Lokasi kegiatan sebagaimana dalam pemberitaan merupakan kegiatan penambangan tanah urug di lokasi CV Napogos Berkarya Jaya. SIPB atas nama CV Napogos Berkarya Jaya diberikan pada Oktober 2023,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari dua dokumen rencana teknis yang diwajibkan pemerintah, baru dokumen teknis penambangan yang telah dilengkapi perusahaan pada Januari 2025. Sementara dokumen lingkungan hingga kini belum dipenuhi.

“Dari dua dokumen rencana teknis yang wajib disusun, dokumen teknis penambangan pada Januari 2025 sudah dilengkapi, sementara dokumen lingkungan sampai saat ini belum,” jelas Ahmadsyah.

Karena dokumen lingkungan belum rampung, pihak ESDM Sumut menegaskan aktivitas penambangan belum dapat dilakukan.
“Intinya, CV Napogos belum boleh melakukan penambangan,” tegasnya.

Sebelumnya, aktivitas galian C di kawasan Jalan A.R. Surbakti atau Jalan Baru Pandan menjadi sorotan publik setelah alat berat dan dump truk terlihat tetap beroperasi di area perbukitan. Aktivitas tersebut menuai kekhawatiran masyarakat karena dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan risiko longsor di tengah kondisi Tapanuli Tengah yang baru dilanda banjir dan bencana alam. (dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar
Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir
Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan
FPRB Jrebeng Kulon Resmi Terbentuk, Penutupan Destana Tandai Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat
Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum
Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia Asri di Banyuwangi, Ribuan Peserta Gotong Royong Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster Bagi Rohaniawan
‎Kepercayaan Kuat, Apollo Kembali Jabat Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang Raya
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tangerang Resmikan Renovasi SDN Lontar 2, Kolaborasi Pemkab dan PLTU Lontar

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Tukka Protes Keras, Pejabat Kementerian PU Dicegat Saat Tinjau Proyek Banjir

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:39 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kapolresta Tangerang: Sinergi Polri-Kejaksaan Kunci Tegaknya Hukum Berkeadilan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WIB

FPRB Jrebeng Kulon Resmi Terbentuk, Penutupan Destana Tandai Penguatan Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:56 WIB

Sinergi Rutan Kraksaan dan Posbakumadin, Hadirkan Penyuluhan Bantuan Hukum

Berita Terbaru