Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dana Hibah Banyuasin Terutama MUI 700 JT, Massa LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel

- Penulis

Rabu, 12 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (12/11). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi publik terkait sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Banyuasin tahun 2023–2024.

Koordinator aksi, Supriadi menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana di beberapa instansi dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Banyuasin terutama dana hibah MUI 700 JT.

“Kami datang dengan semangat moral, bukan politik. Kami mendesak Kejati Sumsel untuk bekerja profesional, transparan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya di sela aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyoroti beberapa kegiatan dengan nilai anggaran besar, antara lain di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Banyuasin tahun anggaran 2024 sebesar Rp446,7 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran Rp377,8 miliar.

Mereka juga menyoroti dana hibah daerah sebesar Rp153,6 miliar, termasuk hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuasin sebesar Rp700 juta yang disebut perlu diaudit transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif publik.

Selain itu, massa juga meminta agar Kejati Sumsel memeriksa pejabat terkait seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, serta pihak penerima hibah untuk memastikan pengelolaan anggaran publik sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami percaya Kejati Sumsel di bawah kepemimpinan Kepala Kejati yang baru, Bapak Ketut Sumedana, akan bekerja profesional dan berpihak pada penegakan hukum, bukan pada kepentingan pihak tertentu,” ujar Supriadi

Dalam delapan butir tuntutan yang dibacakan, LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejati Sumsel. Mereka menyatakan siap kembali turun dengan massa yang lebih besar jika laporan mereka tidak mendapat tanggapan serius.

Secara bergiliran para orator menyampaikan orasinya di antaranya Martin, Bang Ambon, Simon, Pasaribu, Harris, Asmawi, Rizky, dan juga ada perwakilan Mahasisiwa, selanjutnya massa Garansi di terima oleh Kasi Pemkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Dedi Wijatmiko, Anggota LBH Gadjah Madha Indonesia, Kawal Pasien Hingga Kembali ke Rumah Usai Dirawat di RSUD Genteng
Forum Konsultasi Publik UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kabupaten Gianyar Membahas Peningkatan Kualitas Layanan Samsat

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:10 WIB

Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:17 WIB

Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:21 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:58 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Berita Terbaru