Desak Kejari Palembang Untuk Membuka Kembali Kasus PTSL Tahun 2019 Gabungan Organisasi Bersatu Sambangi Kejari Palembang

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Garudaxpose.com – Massa Gabungan Organisasi Bersatu yang terdiri dari Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel), Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia Sumatera Selatan (MSK-I ), Gerakan Tolak Korupsi (GALAKSI) dan Gerakan Pemuda Sriwijaya (GPS) sambangi Kantor Kejari Palembang untuk melakukan aksi damai terkait Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang dan mendesak KEJARI PALEMBANG untuk membuka kembali Kasus PTSL 2019.

Aksi yang di Koordinatori oleh MUKRI AS , DASRI NH dan REZA FAHLEPIE yang secara bergiliran menyampaikan aksi di Kejari Palembang, Jum’at (24/10/25).

“Merespon tentang Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang. terkait Penetapan terdakwa Sdr. Ahmad Zairil dan Yoke yang di kenakan sangkaan Gratifikasi dan bagi-bagi tanah oleh oknum ATR/BPN Kota Palembang dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019, Perintah Pengadilan Kelas IA Palembang untuk mendalami Kasus Gratifikasi dan Dugaan memperkaya diri dan orang lain dengan tujuan bagi-bagi Tanah di Kelurahan Karya Jaya Dalam Wilayah Kota Palembang,”ujar Bung Mukri AS dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persis Lokasinya di belakang Terminal Karya Jaya dengan Luas 200 Hektar, Tanah seluas 200 Hektar itu Milik dari Ibu Kartila yang melalui Asna Ifah Broker Tanah yang memiliki Koneksi dengan Oknum ATR/BPN Kota Palembang. berhasil melakukan pemecahan Sertifikat yang dibagi-bagi dengan Oknum ATR/BPN Kota Palembang, kepanitian yang juga tergabung di PTSL, Oknum Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan, Pihak Keluarga AN Ibu Kartila dan AN Ibu Asna Ifah yang turut mendapatkan Jatah Tanah, yang mengakibatkan telah terjadi Dakwaan Gratifikasi Pada Tahun 2019 AN Bapak Ahmad Zairil,”tambahnya.

Di tempat yang sama Reza Fahlevi menambahkan, menyikapi hal tersebut kami yang tergabung dalam ( CACA-SUMSEL, DPW MSK-1 GALAKSI, GPS Sumatera Selatan ) menyataan Petittum pada Kejari Kota Palembang sebagai berikut.

1.Mendesak KEJARI PALEMBANG untuk membuka kembali Kasus PTSL 2019.

2.Meminta KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG, untuk mendalami Dugaan keterlibatan oknum Pejabat ATR BPN Kota Palembang dengan Penerbitan Sertifikat Kel, Karya Jaya Kec. Kertapati melalui Program PTSL Tahun 2019.

3.Mendesak Kejari Kota Palembang untuk Memanggil Oknum ATR/BPN Kota Palembang berinisial, NES, FAD,ARD,RAG, WAW,DYS,LUT,RJS.

Sementara itu, Dasri NH menambahkan,”apabilah dalam satu minggu ini tidak ada realisasinya oleh Kejari Palembang, kami pastikan akan melakukan aksi lagi dengan massa yang lebih banyak,”pungkasnya.

Massa aksi gabungan Gabungan Organisasi Bersatu di terima oleh Kajari Palembang yang di Wakili oleh Reza Jaksa Intelijen Kejari Palembang mengatakan kami ucapkan terima kasih atas aspirasi dari kawan- kawan Gabungan Organisasi Bersatu.

Terkait mapia Tanah Perkara PTSL tahun 2019 akan kami sampaikan dengan pimpinan,yang mana perkara yang sudah di putuskan 2019, apakah dapat di buka lagi atau tidak akan kita pelajarin dulu, apabila kawan-kawan ada bukti silahkan masukan di PTSP dan kita sampaikan kepada pimpinan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GERAK Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Adil Makmur, Kecamatan Cengal,Ogan Komering Ilir
The Robin Comeback, Usung Aransemen Baru untuk Lagu Lawas “Kehangatan Pria Lain”
Ketua MWC NU Lingga Bayu Turut Antar Calon Jemaah Haji ke Kabupaten Mandailing Natal
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakan Rumah di Kemang Agung Butuh Bantuan
GNPK-RI SUMSEL DESAK APARAT PERIKSA GALIAN C DIDUGA MILIK WAGUB SUMSEL DI LAHAT
Bravo TNI Bersama Rakyat, Koramil 16/BTN Bergerak Perbaiki Jalan Rusak Jalur Jembatan Merah–Simpang Gambir
Kodim 0418/Palembang dan BAZNAS Bongkar Rumah Tidak Layak Huni di Sei Lais Kecamatan Kalidoni
Dandim 0418/Palembang Hadiri Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan Sumatera Selatan Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 00:50 WIB

GERAK Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Adil Makmur, Kecamatan Cengal,Ogan Komering Ilir

Minggu, 26 April 2026 - 00:51 WIB

The Robin Comeback, Usung Aransemen Baru untuk Lagu Lawas “Kehangatan Pria Lain”

Sabtu, 25 April 2026 - 08:48 WIB

Ketua MWC NU Lingga Bayu Turut Antar Calon Jemaah Haji ke Kabupaten Mandailing Natal

Sabtu, 25 April 2026 - 06:57 WIB

Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakan Rumah di Kemang Agung Butuh Bantuan

Sabtu, 25 April 2026 - 06:45 WIB

GNPK-RI SUMSEL DESAK APARAT PERIKSA GALIAN C DIDUGA MILIK WAGUB SUMSEL DI LAHAT

Berita Terbaru