Cegah Korupsi Pengadaan, 107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan Perkuat Integritas

- Penulis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GarudaXpose.com//-Pemerintah Kabupaten Brebes memperkuat integritas pengadaan barang dan jasa lewat pembekalan khusus untuk 107 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kegiatan digelar di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Kamis (23/4/2026).

Pembekalan ini mengangkat tema “Mitigasi Risiko Hukum dan Penguatan Integritas Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd.

Dalam arahannya, Tahroni menegaskan bahwa PPK punya peran kunci dalam memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan. Ia meminta setiap tahapan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga Pesan Tegas Sekda untuk PPK:Tolak Mark Up dan Gratifikasi“Tidak boleh ada mark up harga, tidak ada gratifikasi. Semua harus berjalan sesuai regulasi agar pembangunan di Brebes berjalan baik,” tegas Tahroni. Ia menekankan, proses yang bersih akan membuat hasil pembangunan lebih bermanfaat untuk masyarakat.

Dokumentasi dan Data Jadi Tameng Hukum
Setiap keputusan yang diambil PPK harus bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu, dokumentasi yang lengkap dan berbasis data wajib dilakukan. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko hukum di kemudian hari jika ada audit atau pemeriksaan.
Integritas Tidak Bisa Ditawar
Tahroni mengingatkan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam tugas PPK. Ia meminta seluruh peserta menjaga profesionalisme serta menjauhi praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan. “Sekecil apapun pelanggaran akan berdampak besar. Karena itu, integritas harus menjadi pegangan utama,” ujarnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Brebes, Agus Pramono, menjelaskan bahwa pembekalan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi pengelola pengadaan untuk Tahun Anggaran 2026.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman PPK sekaligus mendorong terwujudnya pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Agus.

Agus menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Aturan ini jadi pedoman utama PPK dalam bekerja.

Sebagai penguatan materi, hadir dua narasumber yaitu Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes Sutaryono. Keduanya memaparkan materi soal risiko hukum, penyelesaian sanggah, dan praktik baik pengadaan di lapangan.

Setya Budi Arijanta menekankan pentingnya pemahaman regulasi terbaru agar PPK tidak keliru dalam mengambil keputusan. Sementara Sutaryono berbagi pengalaman pengelolaan pengadaan di sektor pendidikan, terutama soal perencanaan dan pengendalian kontrak agar tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

Agus berharap, setelah mengikuti pembekalan ini, seluruh PPK di Brebes mampu bekerja lebih hati-hati, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Dengan begitu, kualitas belanja pemerintah meningkat dan risiko hukum bisa ditekan seminimal mungkin.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tapi jadi bekal nyata bagi PPK untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab di unit kerja masing-masing,” pungkasnya.red*

(Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TERIAK MINTA KEADILAN! Istri Korban Desak Polres Serang Tangkap Preman yang Keroyok Suami & Anak
Bandel! Dua Kali Mangkir, Pengusaha Biliard & Cafe JDEYO Kena Panggilan Ketiga
Bangunan Usaha Dagang (UD) Limbah Besi Di Perbatasan Antara Koper Cikande Dan Renged Binuang, Diduga Belum Kantongi Izin
Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Adakan Gebyar Lansia
Penolakan Billiard dan Cafe JDEYO di Desa Caringin Memanas, Kades Tegaskan Belum Ada Izin
Pemkab Banyuwangi Gratiskan PBB untuk Warga Miskin
Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 2024, Mbah Geger Desak DPRD Banyuwangi Turun Lapangan
Kecamatan Sukapura Gelar Upacara Harjakapro ke 280, Hari Kartini dan Hari Otoda Tahun 2026 Di GWS

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

TERIAK MINTA KEADILAN! Istri Korban Desak Polres Serang Tangkap Preman yang Keroyok Suami & Anak

Kamis, 23 April 2026 - 11:15 WIB

Bandel! Dua Kali Mangkir, Pengusaha Biliard & Cafe JDEYO Kena Panggilan Ketiga

Kamis, 23 April 2026 - 09:34 WIB

Cegah Korupsi Pengadaan, 107 PPK Brebes Ikuti Pembekalan Perkuat Integritas

Kamis, 23 April 2026 - 08:55 WIB

Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Adakan Gebyar Lansia

Kamis, 23 April 2026 - 06:52 WIB

Penolakan Billiard dan Cafe JDEYO di Desa Caringin Memanas, Kades Tegaskan Belum Ada Izin

Berita Terbaru