Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 2024, Mbah Geger Desak DPRD Banyuwangi Turun Lapangan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Banyuwangi – Dugaan penyimpangan program dana hibah tahun anggaran 2024 mulai mencuat ke publik. Pemerhati kebijakan pemerintah, Mbah Geger yang dikenal sebagai “Banteng Alas Purwo”, angkat bicara dengan nada keras, mendesak seluruh unsur pemerintahan—baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif—untuk tidak tinggal diam.

Menurut Mbah Geger, program hibah yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat justru terindikasi tidak tepat sasaran. Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah kelompok masyarakat (pokmas) yang tercatat sebagai penerima hibah, faktanya tidak memiliki barang maupun kegiatan nyata hingga saat ini.

“Kami berharap ketua DPRD Banyuwangi segera menegaskan kepada komisi terkait untuk melakukan kontrol langsung di lapangan. Jangan hanya administrasi di atas kertas. Dinas terkait, khususnya Dinas Peternakan, juga harus turun langsung mengecek kebenaran ini,” tegas Mbah Geger.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan, pihaknya siap mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hasil penelusuran awak media semakin memperkuat dugaan tersebut. Salah satu ketua pokmas, Nurkolis, mengakui bahwa dirinya menerima dana hibah tahun 2024 sebesar Rp200 juta atas nama Kelompok Masyarakat “Utama Mandiri” yang beralamat di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran.

Namun, pengakuan tersebut justru membuka fakta baru yang mencengangkan. Dana hibah tersebut diduga tidak dikelola oleh kelompok sebagaimana mestinya, melainkan dipindahtangankan kepada pihak lain, yakni seseorang bernama Mustofa yang berdomisili di Dusun Temurejo, Desa Kembiritan.

Lebih lanjut, Nurkolis mengakui bahwa dirinya hanya bertindak sebagai “atas nama” dalam pencairan dana hibah tersebut. Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius terkait mekanisme penyaluran, pengawasan, hingga potensi pelanggaran hukum dalam program hibah tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan mendesak adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum serta lembaga legislatif untuk melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Jembrana Soal Pangan, PJU Mati dan Kebersihan Lingkungan
KETIKA DAMKAR PABRIK JADI HARAPAN WARGA: TSH KERSANA TERIMA PENGHARGAAN BUPATI BREBES
Morning Coffee LBH Gadjah Madha Indonesia Banyuwangi, Bahas Keluhan Masyarakat Secara Santai
HUT ke-81, PMI Banyuwangi Gelar Beragam Aksi Sosial Mulai Droping Air Bersih Hingga Operasi Katarak
Konsisten Gelar BIG Downhill, UCI Apresiasi Kualitas Lintasan dan Penyelenggaraan Banyuwangi
Ibu Putri Koster Dorong WHDI Wujudkan SDM Unggul, Berkualitas, dan Berkarakter
Investasi Berkembang Pesat, Gubernur Koster Ajak Semua Pihak Lindungi Lahan Pertanian Bali 

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 07:23 WIB

Info Jembrana Soal Pangan, PJU Mati dan Kebersihan Lingkungan

Selasa, 22 September 2026 - 05:31 WIB

KETIKA DAMKAR PABRIK JADI HARAPAN WARGA: TSH KERSANA TERIMA PENGHARGAAN BUPATI BREBES

Selasa, 22 September 2026 - 04:50 WIB

Morning Coffee LBH Gadjah Madha Indonesia Banyuwangi, Bahas Keluhan Masyarakat Secara Santai

Selasa, 22 September 2026 - 04:10 WIB

HUT ke-81, PMI Banyuwangi Gelar Beragam Aksi Sosial Mulai Droping Air Bersih Hingga Operasi Katarak

Selasa, 22 September 2026 - 04:09 WIB

Konsisten Gelar BIG Downhill, UCI Apresiasi Kualitas Lintasan dan Penyelenggaraan Banyuwangi

Berita Terbaru