Selisih Data RTLH Muncul di LKPD, Dugaan 3 Unit Fiktif Kian Menguat

- Penulis

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |BANYUWANGI – Polemik program bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Cipta Karya Banyuwangi semakin menguat setelah munculnya perbedaan data dalam dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).


Sebelumnya, berdasarkan SK Bupati Banyuwangi Nomor 188/436/Kep/429.011/2024, program RTLH dianggarkan sebesar Rp2 miliar untuk 100 penerima. Namun, dalam dokumen LKPD justru tercatat realisasi anggaran hanya sebesar Rp1.940.000.000 dengan jumlah 97 unit rumah.


Selisih tersebut tidak hanya menyangkut angka anggaran, tetapi juga jumlah penerima manfaat. Artinya, terdapat 3 unit rumah yang tidak terdata dalam LKPD, sehingga memunculkan dugaan adanya unit fiktif dalam pelaksanaan program tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Mbah Geger menegaskan bahwa perbedaan antara dokumen perencanaan (SK Bupati) dan dokumen pertanggungjawaban resmi (LKPD) bukan hal sepele.


“LKPD itu dokumen resmi yang diaudit. Kalau di situ hanya tercatat 97 unit, sementara SK menyebut 100 unit, maka ada 3 unit yang harus dipertanggungjawabkan. Ini bukan sekadar kesalahan tulis,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia mempertanyakan:
Kejelasan realisasi 3 unit yang hilang dari laporan
Transparansi penggunaan selisih anggaran Rp60 juta
Validitas data penerima manfaat di lapangan
Dugaan ini membuka potensi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program, baik dalam bentuk pengurangan volume pekerjaan maupun manipulasi data laporan.
Mbah Geger mendesak:


Inspektorat Kabupaten Banyuwangi untuk segera melakukan audit investigatif
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri temuan ini dalam pemeriksaan LKPD
Aparat penegak hukum untuk turun tangan jika ditemukan unsur kerugian negara
“Kalau ini dibiarkan, ke depan program-program sosial lainnya bisa bernasib sama. Ini harus jadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyimpangan,” ujarnya.


Hingga rilisan ini disusun, pihak Dinas Cipta Karya Banyuwangi belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan data tersebut. Publik kini menunggu penjelasan terbuka guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dalam program bantuan RTLH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul
TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:44 WIB

Bupati Padang Lawas Buka Perimtaq-XVI Teguhkan Iman, Bangun Karakter Pramuka Unggul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Berita Terbaru